
Disnakertrans Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi, serahkan santunan ke ahli waris pekerja

Karanganyar (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total nilai lebih dari Rp228 juta kepada dua ahli waris pekerja di Jawa Tengah.
Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Bidang Ketenagakerjaan, Ketransmigrasian dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2026 yang digelar di Karanganyar, Kamis.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Dedi Dermawan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz, S.E., M.Si., sebagai bentuk penguatan sinergi perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Manfaat pertama berupa JKM dan beasiswa pendidikan diberikan kepada Octalia Rhisa Susilawati selaku ahli waris almarhum Dwi Purwanto, pekerja yang terdaftar melalui perusahaan Gojek dan berdomisili di Kebondalem Gringsing, Batang. Total santunan yang diterima sebesar Rp90.000.000, terdiri atas santunan kematian Rp42.000.000 dan beasiswa pendidikan Rp48.000.000.
Selanjutnya, manfaat JKK dan JHT diserahkan kepada Fito Fadlurrohman Syarif selaku ahli waris almarhum Yunantri, pekerja PT Solobaru Griyajaya yang berdomisili di Mojosongo, Jebres, Solo. Rincian manfaat yang dibayarkan meliputi JKK sebesar Rp135.255.430 dan JHT sebesar Rp3.577.390.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Hesnypita mengatakan pembayaran manfaat tersebut menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Setiap santunan yang dibayarkan adalah kepastian hak bagi peserta. Kami memastikan proses layanan dilakukan cepat, tepat, dan transparan sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang keberlanjutan ekonomi,” katanya
Ia menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah provinsi terus diperkuat untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan kepatuhan pemberi kerja, sehingga seluruh pekerja di Jawa Tengah dan DIY memperoleh perlindungan secara optimal dan berkelanjutan.
Pewarta: Rilis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
