
Kanwil Kemenkum Jateng perkuat Posbankum bagi paralegal Purbalingga

Purbalingga (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Tengah memperkuat tata kelola layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan melalui sosialisasi penggunaan aplikasi Posbankum bagi paralegal se-Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng dengan melibatkan paralegal di Purbalingga, Kamis, merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum hingga tingkat desa serta mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas pelaporan berbasis digital.
Sosialisasi menghadirkan dua penyuluh hukum, Siti Yulianingsih dan Aprilian Dwi Raharjanto, yang memberikan pemaparan teknis penggunaan aplikasi Posbankum sebagai platform resmi pelaporan layanan bantuan hukum.
Salah seorang penyuluh hukum, Siti Yulianingsih mengatakan aplikasi Posbankum tidak sekadar menjadi sarana pencatatan administratif, juga instrumen untuk memastikan akses keadilan benar-benar menjangkau masyarakat desa.
"Aplikasi Posbankum ini bukan hanya alat pencatatan, tetapi instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan sampai ke masyarakat desa," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa setiap aktivitas pemberian bantuan hukum oleh paralegal perlu terdokumentasi secara akurat, transparan, dan tepat waktu melalui sistem aplikasi yang terintegrasi secara nasional.
Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengisian data, prosedur pengunggahan dokumen administrasi dan kronologi layanan, validasi pelaporan sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta pemanfaatan fitur monitoring dan evaluasi untuk mempermudah pemantauan distribusi layanan bantuan hukum di wilayah pedesaan.
Saat sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah paralegal menyampaikan kendala teknis di lapangan, antara lain terkait kelengkapan administrasi pemohon bantuan hukum dari kelompok kurang mampu dan sinkronisasi data pada aplikasi.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengharapkan para paralegal di Purbalingga memiliki kecakapan digital yang memadai, sehingga setiap layanan bantuan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
"Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola administrasi Posbankum desa dan kelurahan semakin tertib, akuntabel, dan profesional dalam mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
