
Wali Kota Solo tekankan pentingnya pelaksanaan Ground Check PBI

Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Respati Ardi menekankan pentingnya pelaksanaan Ground Check Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) agar tepat sasaran.
Respati di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ini sangat penting. Ia berharap agar penentuan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial ini dapat dilakukan dengan tepat.
“Ini menjadi krusial karena para pendamping PKH ini akan menentukan siapa saja masyarakat yang berhak menerima dan sudah selayaknya tidak menerima atau sudah graduasi,” kata Respati usai memberikan arahan pelaksanaan Ground Check PBI JK di kantor Dinas Sosial Surakarta.
Dia menjelaskan pelaksanaan Ground Check PBI JK ini juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk terbuka ketika memberikan informasi kepada petugas agar penyaluran bantuan akurat. Penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran karena berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan.
“Saya mohon masyarakat agar menginformasikan data yang diminta petugas seterang-terangnya. Bagi masyarakat yang sudah memiliki pendapatan tetap, sudah memiliki rumah yang layak, mohon bisa memberikan informasi seterang-terangnya agar bantuan ini bisa diberikan kepada yang berhak. Mari kita sadarkan bersama karena ini menjadi prioritas dalam mengentaskan kemiskinan secara bersama-sama,” katanya.
Lebih lanjut, Respati juga memastikan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta siap membantu proses verifikasi data tersebut. Ia juga mengingatkan bantuan sosial bersumber dari uang rakyat yang harus diawasi bersama.
“Bantuan harus tepat sasaran, karena bantuan ini tentunya menjadi prioritas pengentasan kemiskinan bagi yang berhak. Kenapa penting, kita takutkan memang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan bantuan nah ini yang harus kita hindari. Kita harus fokus betul mana mana saja yang harus berhak mendapatkan bantuan, jangan sampai salah sasaran. Karena ini uang rakyat, uang pajak, jadi jangan sampai salah sasaran. Mari kita bareng-bareng mengawasi bersama Ground Chek BPI JK di Surakarta,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Surakarta Samsu Tri Wahyudin menjelaskan pelaksanaan Ground Check BPI JK menindaklanjuti surat dari Direktur Perlindungan Non Kebencanaan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 396/3.3/DI. 14/2/2026 tanggal 25 Februari 2026.
Pemutakhiran data di Surakarta akan menyasar 11.698 jiwa yang akan berlangsung selama dua tahapan. Pada tahap pertama akan fokus pada masyarakat atau pasien katastropik.
“Ini kita sudah ada data, penonaktifan BPJS PBI kemarin itu sudah ada otomatis reaktivasi oleh Kemenkes ada yang data ke Dinas Sosial sosial untuk mohon reaktivasi. Nah ini masih menyisakan 11.698 yang nanti kita akan kroscek ke lapangan untuk pembuktian. Jadi apakah betul-betul masih layak untuk direaktivasi atau nanti ada opsi pengalihan sebagai peserta BPJS mandiri atau APBD,” katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
