Jakarta (Antaranews Jateng) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2.334 konten negatif dari 11 aplikasi live chat sepanjang 2018, terbanyak berada di Smule dan TikTok.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan dan melakukan pemblokiran 2.334 konten negatif dalam 11 aplikasi live chat selama tahun 2018. Kesebelas aplikasi itu terdiri dari Bigo, BIGO LIVE, Cheez, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, TikTok, dan Vigo," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan resmi, Rabu.
Kominfo, melalui Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, menemukan 613 konten negatif di aplikasi Smule, pelanggaran berupa pakaian yang vulgar.
Sebanyak 591 konten di aplikasi TikTok diblokir Kominfo pada 2018 lalu, menjadikan aplikasi tersebut di urutan kedua terbanyak diblokir. Temuan Kominfo menunjukkan 293 dari konten negatif tersebut berupa pakaian yang vulgar, 227 isu yang mengganggu dalam bentuk tato dan konten yang menunjukkan aktivitas merokok, minuman keras dan obat-obatan terlarang sebanyak 48 konten.
Konten negatif lainnya di TikTok berupa bahasa erotis dan memuat anak di bawah umur.
Aplikasi KWAI GO selama 2018 terdeteksi memiliki 424 konten, paling banyak menampilkan aksi yang tidak layak atau vulgar sebanyak 172 konten. Konten lain berupa pakaian vulgar (103), aksu yang membahayakan (79), selebihnya berupa aksi erotisme, merokok dan penyiksaan makhluk hidup.
Hasil pantauan konten negatif ditemukenali ada di aplikasi Vigo (225 konten), Go LIve (197 konten), Nanolibe (124 konten), Bigo (89 konten), BIGO LIve (32 konten), GOGO LIVE (20 konten), Live Me (13 konten) dan Cheez (6 konten).
Dari total keseluruhan konten negatif yang diblokir Kominfo sepanjang 2018, paling banyak berupa aksi tidak layak dan pakaian vulgar, sebanyak 1.653 konten.
Konten lainnya berupa tato 227 konten dan aksi vulgar 97 konten.
Kominfo menerima aduan konten dari masyarakat melalui media sosial @aduankonten dan situs aduankonten.id. Tindak lanjut kementerian untuk konten negatif ini berupa penapisan mencakup IP filtering, hosting, URL dan aplikasi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak pengelola layanan atau aplikasi.
Baca juga: AS demam Tik Tok karena Jimmy Fallon
Baca juga: Blokir dibuka, kini Tik Tok kolaborasi dengan Kementerian PPPA
Berita Terkait
Kemenkominfo pertimbangkan blokir gim daring yang berdampak negatif
Selasa, 23 April 2024 16:24 Wib
Para pengguna Apple, awas ada ancaman serangan spyware
Kamis, 11 April 2024 21:32 Wib
GNesia fokus pada pengembangan potensi Generasi Z Solo
Senin, 8 April 2024 21:45 Wib
Dubes India bertemu Gibran, ini yang dibahas
Senin, 1 April 2024 17:25 Wib
Arus Mudik - Polda Jateng minta SPKLU di ruas tol diperbanyak
Kamis, 28 Maret 2024 6:30 Wib
Modifikasi cuaca Jateng diperpanjang hingga 27 Maret
Minggu, 24 Maret 2024 19:12 Wib
Peneliti BRIN dan Tiongkok eksplorasi kekayaan laut Palung Jawa
Minggu, 24 Maret 2024 16:05 Wib
Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Minggu, 24 Maret 2024 9:54 Wib