Semarang (Antaranews Jateng) - Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera menilai memberikan pembebasan bersyarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menunjukkan langkah Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
"Meskipun sebenarnya terlambat, langkah Presiden tersebut melaksanakan perintah untuk melindungi HAM," kata Yosep di Semarang, Selasa.
Menurut dia, langkah Presiden tersebut sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Dalam peraturan perundang-undangan, lanjut dia, seorang terpidana yang sudah menjalani masa hukuman dua per tiga bisa memperoleh pembebasan bersyarat.
Selain itu sesuai dengan undang-undang, kata dia, seseorang yang sudah berusia di atas 72 tahun tidak layak menjalani hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, menurut dia, saat ini sudah berusia lebih dari 80 tahun sehingga tidak layak menjalani hukuman atas kasua hukum yang dijalaninya.
Berkaitan dengan informasi tentang penolakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo tersebut untuk mengakui Pancasila, ia menilai hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
"Sebagai seorang ulama, Abu Bakar Ba'asyir tentunya bertuhan. Kalau bertuhan pasti setia pada Pancasila," kata Ketua Peradi Semarang ini.
Selain itu, kata dia, tidak ada aturan yang mengharuskan seseorang menandatangani dokumen untuk setia pada Pancasila.
"Belum ada hukum positif yang mengatur soal itu. Tidak menandatangani bukan berarti tidak pancasilais," tambahnya.
Berita Terkait
Bocah di Sukoharjo tewas usai tercebur di bekas pembakaran gabah
Rabu, 9 Oktober 2024 5:55 Wib
Gunung Ibu keluarkan lagi abu setinggi 1,5 kilometer
Rabu, 18 September 2024 13:06 Wib
ANTARA dukung harmonisasi lingkungan - manusia
Rabu, 7 Agustus 2024 18:20 Wib
Gunung Ibu kembali meletus muntahkan abu vulkanik 600 meter pagi ini
Selasa, 2 Juli 2024 8:48 Wib
Gunung Semeru erupsi 5 kali, kolom abu vulkanik capai 600 meter
Rabu, 19 Juni 2024 8:31 Wib
Gunung Semeru erupsi enam kali dengan letusan abu hingga 900 meter
Jumat, 24 Mei 2024 9:39 Wib
Gunung Semeru kembali erupsi disertai letusan abu vulkanik
Senin, 6 Mei 2024 11:31 Wib
Sebagian Kabupaten Magelang hujan abu dampak guguran Gunung Merapi
Rabu, 3 April 2024 9:34 Wib