• Top News
  • Terkini
  • RSS
Antaranews.com
Tentang Kami
ANTARA News Jateng
Senin, 19 Januari 2026
Antaranews Jawa Tengah
ANTARA News Jateng
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      Kamis, 15 Januari 2026 11:14

      Presiden Prabowo kumpulkan 1.200 rektor bahas strategi pendidikan

      Presiden Prabowo kumpulkan 1.200 rektor bahas strategi pendidikan

      Kamis, 15 Januari 2026 10:55

      BRIN mendukung nelayan ciptakan ekonomi biru lewat kapal tenaga surya

      BRIN mendukung nelayan ciptakan ekonomi biru lewat kapal tenaga surya

      Kamis, 15 Januari 2026 9:59

      Antaranews kembali raih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali raih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 16:28

      Menkeu Purbaya evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

      Menkeu Purbaya evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

      Rabu, 14 Januari 2026 10:46

  • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Surakarta
      • Kedu
      • Banyumas
      • Pekalongan
      • Pati
      Harga emas di Pegadaian hari ini, kompak turun

      Harga emas di Pegadaian hari ini, kompak turun

      21 jam lalu

      BNPB pastikan maksimal tangani bencana hidrometeorologi di Jateng secara maksimal

      BNPB pastikan maksimal tangani bencana hidrometeorologi di Jateng secara maksimal

      17 January 2026 21:20 Wib

      Pertamina pastikan ketersediaan BBM dan elpiji di wilayah banjir aman

      Pertamina pastikan ketersediaan BBM dan elpiji di wilayah banjir aman

      17 January 2026 21:16 Wib

      Pemkot Semarang terus intensif tangani tumpukan sampah di TPS

      Pemkot Semarang terus intensif tangani tumpukan sampah di TPS

      17 January 2026 21:11 Wib

      Program Imersi Budaya Bayat: Tinjauan ulang pendekatan humanistik dalam pedagogi BIPA

      Program Imersi Budaya Bayat: Tinjauan ulang pendekatan humanistik dalam pedagogi BIPA

      10 jam lalu

      Menbud tunjuk Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton Surakarta

      Menbud tunjuk Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton Surakarta

      14 jam lalu

      Dari UMS ke pedalaman Maluku, kisah Dokter Ferianis perjuangkan hak kesehatan masyarakat terpencil

      Dari UMS ke pedalaman Maluku, kisah Dokter Ferianis perjuangkan hak kesehatan masyarakat terpencil

      17 January 2026 16:26 Wib

      UMS raih Bronze Medal IPITEx 2026, ZIMO hadirkan inovasi AI untuk pantau gizi dan aktivitas remaja

      UMS raih Bronze Medal IPITEx 2026, ZIMO hadirkan inovasi AI untuk pantau gizi dan aktivitas remaja

      17 January 2026 16:20 Wib

      Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp300 juta untuk pelatihan keterampilan

      Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp300 juta untuk pelatihan keterampilan

      13 jam lalu

      DPMPTSP Temanggung menargetkan investasi Rp2,152 triliun pada 2026

      DPMPTSP Temanggung menargetkan investasi Rp2,152 triliun pada 2026

      13 jam lalu

      Bupati Temanggung melepas bantuan Rp1,24 miliar ke Aceh Tamiang

      Bupati Temanggung melepas bantuan Rp1,24 miliar ke Aceh Tamiang

      18 January 2026 5:40 Wib

      Masyarakat Kaloran Temanggung lakukan Nyadran Perdamaian

      Masyarakat Kaloran Temanggung lakukan Nyadran Perdamaian

      16 January 2026 16:41 Wib

      Kereta Kamandaka-Purwojaya batal berangkat akibat banjir

      Kereta Kamandaka-Purwojaya batal berangkat akibat banjir

      17 jam lalu

      Puluhan remaja Purwokerto belajar menjadi kreator konten di Masjid Agung

      Puluhan remaja Purwokerto belajar menjadi kreator konten di Masjid Agung

      17 January 2026 5:30 Wib

      Puting beliung merusak puluhan rumah di Desa Kotayasa Banyumas

      Puting beliung merusak puluhan rumah di Desa Kotayasa Banyumas

      17 January 2026 5:29 Wib

      Akademisi UIN Saizu ajak merawat disiplin umat melalui spirit Isra Miraj

      Akademisi UIN Saizu ajak merawat disiplin umat melalui spirit Isra Miraj

      16 January 2026 12:49 Wib

      Polres Batang melakukan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir

      Polres Batang melakukan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir

      13 jam lalu

      Pemkab-Polres Batang menyalurkan bantuan logistik warga terdampak banjir

      Pemkab-Polres Batang menyalurkan bantuan logistik warga terdampak banjir

      13 jam lalu

      Sejumlah perjalanan KA dibatalkan akibat banjir Pekalongan

      Sejumlah perjalanan KA dibatalkan akibat banjir Pekalongan

      19 jam lalu

      Jalur KA di Pekalongan kembali bisa dilalui

      Jalur KA di Pekalongan kembali bisa dilalui

      17 January 2026 18:48 Wib

      Sebanyak 12 armada padamkan kebakaran pabrik bahan baku tas dan sepatu di Jepara

      Sebanyak 12 armada padamkan kebakaran pabrik bahan baku tas dan sepatu di Jepara

      17 January 2026 20:13 Wib

      Semua tanggul sungai yang jebol di Kudus telah tertangani

      Semua tanggul sungai yang jebol di Kudus telah tertangani

      17 January 2026 16:41 Wib

      BPBD: Pengungsi banjir di Kudus bertambah menjadi 1.822 jiwa

      BPBD: Pengungsi banjir di Kudus bertambah menjadi 1.822 jiwa

      17 January 2026 11:02 Wib

      PLN salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di tiga daerah

      PLN salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di tiga daerah

      17 January 2026 10:01 Wib

  • PERISTIWA
      • Insiden
      • Politik dan Hankam
      • Hukum dan Kriminal
      • Kesehatan
      • Pendidikan
      • Umum
      • Tenaga Kerja
      • Bencana Alam
      • Unik
      KKP benarkan pesawat ATR hilang merupakan pesawat patroli

      KKP benarkan pesawat ATR hilang merupakan pesawat patroli

      17 January 2026 18:41 Wib

      Tim SAR berhasil mengevakuasi korban hilang di Gunung Slamet

      Tim SAR berhasil mengevakuasi korban hilang di Gunung Slamet

      15 January 2026 16:57 Wib

      Pemkot Magelang pastikan dampingi evakuasi hingga pemakaman pendaki

      Pemkot Magelang pastikan dampingi evakuasi hingga pemakaman pendaki

      14 January 2026 22:46 Wib

      Pemprov Jateng bergerak cepat tangani dugaan keracunan MBG di Grobogan

      Pemprov Jateng bergerak cepat tangani dugaan keracunan MBG di Grobogan

      13 January 2026 16:13 Wib

      Jokowi hargai silaturahmi tersangka kasus pencemaran nama baik

      Jokowi hargai silaturahmi tersangka kasus pencemaran nama baik

      14 January 2026 19:59 Wib

      Trump dikabarkan akan invasi militer ke Greenland

      Trump dikabarkan akan invasi militer ke Greenland

      11 January 2026 10:44 Wib

      Aria Bima ajak kader PDIP jaga arah perjuangan menuju pada Pancasila

      Aria Bima ajak kader PDIP jaga arah perjuangan menuju pada Pancasila

      10 January 2026 16:43 Wib

      Jateng usulkan RM Bambang Soeprapto sebagai pahlawan

      Jateng usulkan RM Bambang Soeprapto sebagai pahlawan

      10 January 2026 15:32 Wib

      Polres Purbalingga ungkap hasil pemeriksaan pendaki meninggal di Gunung Slamet

      Polres Purbalingga ungkap hasil pemeriksaan pendaki meninggal di Gunung Slamet

      15 January 2026 21:06 Wib

      Polresta Pati kerahkan personel atur Jalan Pantura Pati yang banjir

      Polresta Pati kerahkan personel atur Jalan Pantura Pati yang banjir

      15 January 2026 18:32 Wib

      AKBP Indra Maulana Saputra jabat Kapolres Boyolali

      AKBP Indra Maulana Saputra jabat Kapolres Boyolali

      14 January 2026 4:38 Wib

      Kejari dan Lapas Semarang berkoordinasi tentang penerapan KUHP baru

      Kejari dan Lapas Semarang berkoordinasi tentang penerapan KUHP baru

      13 January 2026 20:27 Wib

      Kasus TBC di Kabupaten Batang capai 1.570 orang

      Kasus TBC di Kabupaten Batang capai 1.570 orang

      16 January 2026 16:48 Wib

      Diabetes melitus dominasi penyakit peserta skrining kesehatan di BPJS Semarang

      Diabetes melitus dominasi penyakit peserta skrining kesehatan di BPJS Semarang

      15 January 2026 19:43 Wib

      RSUD Kudus membebaskan biaya pengobatan korban banjir

      RSUD Kudus membebaskan biaya pengobatan korban banjir

      15 January 2026 16:59 Wib

      Penyebaran virus Super Flu di Batang, ini penjelasan pemda

      Penyebaran virus Super Flu di Batang, ini penjelasan pemda

      13 January 2026 13:15 Wib

      PMB PTKIN 2026 bekali guru BK teknologi AI untuk konseling siswa

      PMB PTKIN 2026 bekali guru BK teknologi AI untuk konseling siswa

      17 January 2026 19:36 Wib

      UMS raih Bronze Medal IPITEx 2026, ZIMO hadirkan inovasi AI untuk pantau gizi dan aktivitas remaja

      UMS raih Bronze Medal IPITEx 2026, ZIMO hadirkan inovasi AI untuk pantau gizi dan aktivitas remaja

      17 January 2026 16:20 Wib

      Mahasiswa UMS raih Silver Medal IPITEX Thailand lewat inovasi QryptoPay

      Mahasiswa UMS raih Silver Medal IPITEX Thailand lewat inovasi QryptoPay

      17 January 2026 13:26 Wib

      Planetarium UIN Walisongo Semarang menjadi destinasi pilihan outing class SMA Negeri 1 Purwodadi belajar astronomi

      Planetarium UIN Walisongo Semarang menjadi destinasi pilihan outing class SMA Negeri 1 Purwodadi belajar astronomi

      16 January 2026 19:33 Wib

      Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp300 juta untuk pelatihan keterampilan

      Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp300 juta untuk pelatihan keterampilan

      13 jam lalu

      Polres Batang melakukan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir

      Polres Batang melakukan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir

      13 jam lalu

      Pemkab-Polres Batang menyalurkan bantuan logistik warga terdampak banjir

      Pemkab-Polres Batang menyalurkan bantuan logistik warga terdampak banjir

      13 jam lalu

      DPMPTSP Temanggung menargetkan investasi Rp2,152 triliun pada 2026

      DPMPTSP Temanggung menargetkan investasi Rp2,152 triliun pada 2026

      13 jam lalu

      RTMM SPSI dan pengusaha rokok setujui upah buruh naik 7,73 persen

      RTMM SPSI dan pengusaha rokok setujui upah buruh naik 7,73 persen

      31 December 2025 13:16 Wib

      Penghitungan UMK 2026 Kota Magelang mulai disosialisasikan

      Penghitungan UMK 2026 Kota Magelang mulai disosialisasikan

      24 December 2025 9:01 Wib

      Wali Kota Semarang : Usulan UMK minimal Rp3,7 juta

      Wali Kota Semarang : Usulan UMK minimal Rp3,7 juta

      23 December 2025 22:47 Wib

      UMK Blora 2026 disepakati sebesar Rp2,34 juta

      UMK Blora 2026 disepakati sebesar Rp2,34 juta

      23 December 2025 9:28 Wib

      Kereta Kamandaka-Purwojaya batal berangkat akibat banjir

      Kereta Kamandaka-Purwojaya batal berangkat akibat banjir

      17 jam lalu

      Sejumlah perjalanan KA dibatalkan akibat banjir Pekalongan

      Sejumlah perjalanan KA dibatalkan akibat banjir Pekalongan

      19 jam lalu

      13 lokasi terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Batang

      13 lokasi terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Batang

      17 January 2026 17:06 Wib

      Semua tanggul sungai yang jebol di Kudus telah tertangani

      Semua tanggul sungai yang jebol di Kudus telah tertangani

      17 January 2026 16:41 Wib

      Dinkes: 658 orang di Kabupaten Grobogan diduga terdampak keracunan MBG di sejumlah sekolah

      Dinkes: 658 orang di Kabupaten Grobogan diduga terdampak keracunan MBG di sejumlah sekolah

      11 January 2026 20:48 Wib

      Pemkab Banyumas dorong pengurus OSIS jadi penggerak sektor pangan lokal

      Pemkab Banyumas dorong pengurus OSIS jadi penggerak sektor pangan lokal

      20 December 2025 19:40 Wib

      Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar

      Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar

      08 December 2025 21:19 Wib

      Endang Listyowati kembali pimpin Fatayat NU Banyumanik

      Endang Listyowati kembali pimpin Fatayat NU Banyumanik

      24 November 2025 18:14 Wib

  • EKONOMI
      • Makro
      • Bisnis
      25 desa di Batang gagal cairkan dana desa Rp7,5 miliar

      25 desa di Batang gagal cairkan dana desa Rp7,5 miliar

      04 January 2026 21:55 Wib

      PAD Kabupaten Kudus 2025 lampaui target

      PAD Kabupaten Kudus 2025 lampaui target

      30 December 2025 6:49 Wib

      Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng berganti

      Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng berganti

      23 December 2025 7:49 Wib

      Purbaya Effect bagi ekonomi Indonesia

      Purbaya Effect bagi ekonomi Indonesia

      15 December 2025 18:01 Wib

      Harga emas di Pegadaian hari ini, kompak turun

      Harga emas di Pegadaian hari ini, kompak turun

      21 jam lalu

      Jalur KA di Pekalongan kembali bisa dilalui

      Jalur KA di Pekalongan kembali bisa dilalui

      17 January 2026 18:48 Wib

      Daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini

      Daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini

      17 January 2026 8:01 Wib

      Semen Gresik gaungkan "Empowering Futures" pada HUT ke-12

      Semen Gresik gaungkan "Empowering Futures" pada HUT ke-12

      16 January 2026 16:39 Wib

  • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Dunia
      Penyerang PSIM Rafinha gabung PSIS Semarang

      Penyerang PSIM Rafinha gabung PSIS Semarang

      30 December 2025 6:32 Wib

      Maarten Paes bantah bakal gabung Persib

      Maarten Paes bantah bakal gabung Persib

      26 December 2025 14:12 Wib

      Wali Kota Semarang beri dukungan manajemen baru PSIS Semarang

      Wali Kota Semarang beri dukungan manajemen baru PSIS Semarang

      17 December 2025 9:49 Wib

      DPRD Blora dorong kebangkitan Persikaba untuk Liga 4 Jateng

      DPRD Blora dorong kebangkitan Persikaba untuk Liga 4 Jateng

      07 December 2025 23:24 Wib

      Calvin Verdonk jadi starter Lille vs Rennes

      Calvin Verdonk jadi starter Lille vs Rennes

      04 January 2026 13:21 Wib

      Real Madrid takluk 0-2 di kandang

      Real Madrid takluk 0-2 di kandang

      08 December 2025 5:56 Wib

      Mo Salah ungkap hubungannya tidak baik dengan Arne Slot

      Mo Salah ungkap hubungannya tidak baik dengan Arne Slot

      07 December 2025 14:42 Wib

      Chelsea menang telak 3-0 atas Barcelona

      Chelsea menang telak 3-0 atas Barcelona

      26 November 2025 5:49 Wib

  • OLAHRAGA
      • Atletik
      • Bulu Tangkis
      • Otosport
      • Tinju
      • Umum
      Desember Run 2025, solidaritas korban bencana Sumatra

      Desember Run 2025, solidaritas korban bencana Sumatra

      22 December 2025 6:01 Wib

      Perpani dan swasta memperkuat pembinaan lewat Kejurnas Panahan Antarklub

      Perpani dan swasta memperkuat pembinaan lewat Kejurnas Panahan Antarklub

      20 December 2025 7:05 Wib

      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 ditutup meriah, 2.000 pelari ikuti fun run dan dorong UMKM

      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 ditutup meriah, 2.000 pelari ikuti fun run dan dorong UMKM

      18 December 2025 11:55 Wib

      KEK Batang kejar status Major Marathon melalui wisata olahraga

      KEK Batang kejar status Major Marathon melalui wisata olahraga

      07 December 2025 16:31 Wib

      Berikut jadwal India Open 2026: Tiga wakil Indonesia berjuang ke perempat final

      Berikut jadwal India Open 2026: Tiga wakil Indonesia berjuang ke perempat final

      15 January 2026 8:34 Wib

      Berikut Jadwal Malaysia Open: Lima wakil Indonesia lanjutkan perjuangannya di babak kedua

      Berikut Jadwal Malaysia Open: Lima wakil Indonesia lanjutkan perjuangannya di babak kedua

      08 January 2026 11:30 Wib

      Putri KW bawa Indonesia unggul sementara atas Malaysia

      Putri KW bawa Indonesia unggul sementara atas Malaysia

      08 December 2025 11:57 Wib

      510 siswa SD di Semarang ikuti Festival SenengMinton 2025

      510 siswa SD di Semarang ikuti Festival SenengMinton 2025

      21 November 2025 16:40 Wib

      Criterium Open 2025 Cilacap cetak bibit atlet balap sepeda

      Criterium Open 2025 Cilacap cetak bibit atlet balap sepeda

      06 December 2025 15:35 Wib

      Zidane Alnesa juara umum putaran perdana Trial Game Dirt 2025 Semarang

      Zidane Alnesa juara umum putaran perdana Trial Game Dirt 2025 Semarang

      25 May 2025 9:43 Wib

      Alex Marquez  minta maaf setelah kontak dengan Diggia di GP Qatar

      Alex Marquez minta maaf setelah kontak dengan Diggia di GP Qatar

      14 April 2025 10:58 Wib

      Marquez  masih berambisi untuk kembali rebut gelar juara dunia

      Marquez masih berambisi untuk kembali rebut gelar juara dunia

      13 January 2025 9:36 Wib, 2025

      Polda Jateng siap gelar  Kejuaraan Tinju 2025

      Polda Jateng siap gelar Kejuaraan Tinju 2025

      11 October 2025 7:03 Wib

      IBL 2025, Kesatria Bengawan Solo taklukkan Pacific Caesar Surabaya

      IBL 2025, Kesatria Bengawan Solo taklukkan Pacific Caesar Surabaya

      17 February 2025 7:02 Wib

      Mike Tyson tampar wajah Jake Paul  saat sesi penimbangan

      Mike Tyson tampar wajah Jake Paul saat sesi penimbangan

      15 November 2024 11:14 Wib, 2024

      PON 2024, dua atlet Muaythai Jateng cidera dijenguk Nana Sudjana

      PON 2024, dua atlet Muaythai Jateng cidera dijenguk Nana Sudjana

      09 September 2024 21:35 Wib, 2024

      1.239 siswi dari 65 SD ikuti turnamen sepak bola "MLSC Semarang"

      1.239 siswi dari 65 SD ikuti turnamen sepak bola "MLSC Semarang"

      17 January 2026 20:10 Wib

      Berikut daftar unggulan Australian Open 2026, Alcaraz dan Sabalenka memimpin

      Berikut daftar unggulan Australian Open 2026, Alcaraz dan Sabalenka memimpin

      15 January 2026 9:22 Wib

      1.000 pelari meramaikan "23 Semarang BTS Run"

      1.000 pelari meramaikan "23 Semarang BTS Run"

      12 January 2026 9:27 Wib

      Cimahi memborong dua emas Lomba Dayung Nasional di Sungai BKB

      Cimahi memborong dua emas Lomba Dayung Nasional di Sungai BKB

      12 January 2026 9:27 Wib

  • HIBURAN
      • Musik, Film, dan TV
      • Seni dan Budaya
      Michelle Ziudith ceritakan kesannya selama syuting di Alas Roban

      Michelle Ziudith ceritakan kesannya selama syuting di Alas Roban

      27 December 2025 20:55 Wib

      "Ruang Bunyi Indie Fest 2025" sukses digelar

      "Ruang Bunyi Indie Fest 2025" sukses digelar

      09 December 2025 18:58 Wib

      Celine Evangelista akui tak gampang jadi sinden

      Celine Evangelista akui tak gampang jadi sinden

      21 November 2025 20:53 Wib

      Kemenkum rangkul pelaku industri untuk perbaikan tata kelola royalti

      Kemenkum rangkul pelaku industri untuk perbaikan tata kelola royalti

      03 November 2025 5:10 Wib

      Bupati Temanggung: "nyadran lepen" upaya menjaga kelestarian sumber air

      Bupati Temanggung: "nyadran lepen" upaya menjaga kelestarian sumber air

      05 January 2026 16:45 Wib

      "Jagra Budaya" upaya melestarikan kesenian daerah

      "Jagra Budaya" upaya melestarikan kesenian daerah

      13 December 2025 18:50 Wib

      Balefest 2025 Suarasa Balekambang siap hibur masyarakat pada pergantian tahun

      Balefest 2025 Suarasa Balekambang siap hibur masyarakat pada pergantian tahun

      08 December 2025 19:39 Wib

      Tim DJKI periksa substantif indikasi geografis Tenun Troso Jepara

      Tim DJKI periksa substantif indikasi geografis Tenun Troso Jepara

      03 December 2025 6:21 Wib

  • TEKNOLOGI
      • IT
      • Gadget
      • Sains dan Rekayasa
      Pemprov Jateng kirim perangkat Starlink ke Aceh

      Pemprov Jateng kirim perangkat Starlink ke Aceh

      01 January 2026 13:00 Wib

      Indosat, Arsari Group, dan Northstar Group bentuk konsorsium FiberCo

      Indosat, Arsari Group, dan Northstar Group bentuk konsorsium FiberCo

      29 December 2025 21:24 Wib

      Miliki satelit sendiri, layanan perbankan BRI mampu jangkau 3T

      Miliki satelit sendiri, layanan perbankan BRI mampu jangkau 3T

      11 December 2025 13:48 Wib

      BRI pastikan layanan tetap terjaga di daerah bencana dan terisolir

      BRI pastikan layanan tetap terjaga di daerah bencana dan terisolir

      05 December 2025 20:37 Wib

      Kota Toyoake di Jepang batasi penggunaan smartphone

      Kota Toyoake di Jepang batasi penggunaan smartphone

      23 September 2025 11:18 Wib

      IM3 Platinum hadirkan pengalaman Digital Next Level dengan iPhone 16

      IM3 Platinum hadirkan pengalaman Digital Next Level dengan iPhone 16

      28 July 2025 15:00 Wib

      Samsung gaet pasar dengan produk gawai lipat

      Samsung gaet pasar dengan produk gawai lipat

      15 July 2025 19:31 Wib

      Cara pantau CCTV analog via smartphone tanpa perlu beli perangkat baru

      Cara pantau CCTV analog via smartphone tanpa perlu beli perangkat baru

      24 April 2025 16:29 Wib

      Pemprov Jateng gunakan pompa air tenaga surya atasi rob Demak

      Pemprov Jateng gunakan pompa air tenaga surya atasi rob Demak

      01 January 2026 6:40 Wib

      Enam mesin desalinasi terbangun di wilayah pantura Jateng

      Enam mesin desalinasi terbangun di wilayah pantura Jateng

      30 December 2025 7:25 Wib

      Pemda Se-Tegal Raya Bersiap Kerjasama Olah Sampah Jadi Energi Listrik

      Pemda Se-Tegal Raya Bersiap Kerjasama Olah Sampah Jadi Energi Listrik

      12 December 2025 23:32 Wib

      Industri di Jateng mulai bertransformasi ke energi bersih

      Industri di Jateng mulai bertransformasi ke energi bersih

      03 December 2025 6:24 Wib

  • ARTIKEL
      • Spektrum
      • Pumpunan
      Program Imersi Budaya Bayat: Tinjauan ulang pendekatan humanistik dalam pedagogi BIPA

      Program Imersi Budaya Bayat: Tinjauan ulang pendekatan humanistik dalam pedagogi BIPA

      10 jam lalu

      Serabi Kalibeluk bertahan sejak zaman Mataram Islam

      Serabi Kalibeluk bertahan sejak zaman Mataram Islam

      01 January 2026 19:10 Wib

      Melihat pembinaan humanis di Nusakambangan sepanjang tahun 2025

      Melihat pembinaan humanis di Nusakambangan sepanjang tahun 2025

      24 December 2025 8:59 Wib

      Harapan yang bertahan di tanah longsor Cibeunying

      Harapan yang bertahan di tanah longsor Cibeunying

      07 December 2025 23:23 Wib

      Saat hujan menjadi ancaman di Banyumas Raya sepanjang tahun 2025

      Saat hujan menjadi ancaman di Banyumas Raya sepanjang tahun 2025

      17 December 2025 15:42 Wib

      Pemilu dan (menyelamatkan) kualitas demokrasi

      Pemilu dan (menyelamatkan) kualitas demokrasi

      11 December 2025 13:04 Wib

      Ketika listrik gantikan letih para penarik becak lansia

      Ketika listrik gantikan letih para penarik becak lansia

      02 December 2025 14:27 Wib

      Speling, ikhtiar Pemprov Jateng atasi TB hingga stunting

      Speling, ikhtiar Pemprov Jateng atasi TB hingga stunting

      21 November 2025 20:37 Wib

  • INTERNASIONAL
    • Menlu Belanda sebut ancaman tarif Trump \'pemerasan\'

      Menlu Belanda sebut ancaman tarif Trump 'pemerasan'

      KBRI Tokyo apresiasi usaha Timnas RI di Amputee Football ICC 2026

      KBRI Tokyo apresiasi usaha Timnas RI di Amputee Football ICC 2026

      Raja Yordania diundang menjadi bagian Dewan Perdamaian Gaza

      Raja Yordania diundang menjadi bagian Dewan Perdamaian Gaza

      Pakar Bosnia peringatkan \"Erosi Diplomasi\" di tengah perubahan global

      Pakar Bosnia peringatkan "Erosi Diplomasi" di tengah perubahan global

      Ali Shaath mulai pimpin Komite Transisi Administrasi Gaza

      Ali Shaath mulai pimpin Komite Transisi Administrasi Gaza

  • OTOMOTIF
    • TMMIN perkuat komitmen jadikan Indonesia basis produksi otomotof

      TMMIN perkuat komitmen jadikan Indonesia basis produksi otomotof

      Ini dia lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

      Ini dia lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

      Sprinto ramaikan pasar motor listrik di Jawa Tengah

      Sprinto ramaikan pasar motor listrik di Jawa Tengah

      PLN hadirkan pengalaman berkendara EV dan home charging di GIIAS 2025 Semarang

      PLN hadirkan pengalaman berkendara EV dan home charging di GIIAS 2025 Semarang

      BAIC hadirkan BJ30 Hybrid perdana di GIIAS Semarang 2025

      BAIC hadirkan BJ30 Hybrid perdana di GIIAS Semarang 2025

  • Foto
    • Banjir landa Pekalongan, ribuan KK terdampak

      Banjir landa Pekalongan, ribuan KK terdampak

      HNSI Batang minta nelayan pantura waspadai gelombang tinggi dan angin kencang

      HNSI Batang minta nelayan pantura waspadai gelombang tinggi dan angin kencang

      Serapan konsumsi ikan nasional tembus 7,34 Juta Ton

      Serapan konsumsi ikan nasional tembus 7,34 Juta Ton

      Bisnis bangkai pesawat di Sukoharjo, laku untuk properti kafe dan edukasi

      Bisnis bangkai pesawat di Sukoharjo, laku untuk properti kafe dan edukasi

      Atlet boccia NPC Indonesia jalani pelatnas jelang ASEAN Para Games 2025

      Atlet boccia NPC Indonesia jalani pelatnas jelang ASEAN Para Games 2025

  • Video
    • Bantuan dan trauma healing bagi warga terdampak banjir Pekalongan

      Bantuan dan trauma healing bagi warga terdampak banjir Pekalongan

      Menbud Fadli Zon tunjuk Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton Solo

      Menbud Fadli Zon tunjuk Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton Solo

      Banjir rendam Pekalongan, hampir seribu warga mengungsi

      Banjir rendam Pekalongan, hampir seribu warga mengungsi

      Tiba di Thailand, tim Indonesia geber latihan jelang pertandingan APG

      Tiba di Thailand, tim Indonesia geber latihan jelang pertandingan APG

      Temanggung kirim bantuan untuk pulihkan sektor pendidikan di Aceh

      Temanggung kirim bantuan untuk pulihkan sektor pendidikan di Aceh

  • English
    • TNI AU deploys aircraft to airdrop relief supplies in Aceh

      TNI AU deploys aircraft to airdrop relief supplies in Aceh

      Danantara shares role with govt to resolve Whoosh debt issue

      Danantara shares role with govt to resolve Whoosh debt issue

      Prabowo's China visit  seen as signal of Indonesia's neutral stance

      Prabowo's China visit seen as signal of Indonesia's neutral stance

      Blora District Police vow firm action following fatal fire at illegal oil well

      Blora District Police vow firm action following fatal fire at illegal oil well

      President  Prabowo welcomed by Indonesian students in Singapore

      President Prabowo welcomed by Indonesian students in Singapore

ANTARA News Jateng

Rugi besar (perusahaan dan pekerja) tak ikut BPJS Ketenagakerjaan

id bpjs ketenagakerjaan,daftar Minggu, 30 Desember 2018 18:38 WIB Minggu, 30 Desember 2018 18:38 WIB

Image Print
Rugi besar (perusahaan dan pekerja) tak ikut BPJS Ketenagakerjaan

ilustrasi - Pemberian penghargaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para perusahaan platinum terbaik dan GN Lingkaran yang diserahkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis (dua dari kanan), Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Moch. Triyono (paling kanan), dan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono (paling kiri) di Semarang, Kamis (13/12). (Foto: Nur Istibsaroh)

Semarang (Antaranews Jateng) - Pernah dengar kasus perselisihan hubungan industrial ahli waris almarhum Joyo Sudadi? Joyo adalah pekerja pabrik gula di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat perjalanan pulang dari tempat kerja menuju rumah.

Persoalan muncul karena ternyata Joyo oleh perusahaan tidak didaftarkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek, pada waktu itu), sehingga ahli waris dari Joyo Sudadi tidak mendapatkan haknya yang seharusnya.

Kasus tersebut pun naik ke ranah hukum dan telah ditetapkan dengan putusan Mahkamah Agung tertanggal 21 Januari 2015, sehingga perusahaan harus membayar kekurangan santunan kematian dan hak PHK kepada ahli waris, setelah sebelumnya perusahaan membayarkan hanya sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB).

Banyak kasus lainnya

Kasus Joyo Sudadi tersebut, baru satu dari banyak kasus lainnya akibat perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya mengikuti program BPJS ketenagakerjaan. Kasus terbaru seperti yang menimpa 31 pekerja yang diduga dibunuh kelompok bersenjata di Provinsi Papua pada 2 Desember 2018 yang ternyata seluruh pekerja tersebut tidak didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan.

Akibatnya, perusahaan harus membayar manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai 48 kali gaji pekerja kepada ahli waris pekerja. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015.

Ironis, ternyata masih banyak ditemui perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja atau pegawai pada program BPJS Ketenagakerjaan, atau sudah mendaftarkan tetapi justru hanya sebagian tenaga kerja, sebagian program yang didaftarkan, bahkan sebagian upah atau gaji yang dilaporkan seperti kasus pilot dan co pilot Lion Air JT 610 yang meninggal akibat kecelakaan pesawat pada 29 Oktober 2018.

Gaji pilot yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp3,7 juta dan sementara gaji co pilot lebih besar yaitu Rp20 juta. Hal tersebut menunjukkan ada yang salah pada pelaporan dan merugikan keluarga pekerja yang ditinggalkan karena manfaat JKK yakni 48 kali gaji atau upah yang dilaporkan.

Besarnya upah yang dilaporkan oleh pemberi kerja sangat menentukan besarnya manfaat yang diterima oleh pekerja atau ahli waris dari pekerja. Semakin besar upah yang dilaporkan, maka semakin besar manfaat yang diterima demikian sebaliknya semakin kecil upah yang dilaporkan maka semakin kecil manfaat yang diterima.

Jika mengacu dari kasus pilot Lion Air JT 610 tersebut, maka manfaat JKK yang diperoleh 48 kali gaji yang dilaporkan yakni hanya mendapatkan 48 x Rp3,7 juta rupiah. Padahal data Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyebutkan rata-rata gaji pokok pilot asing di Indonesia paling rendah sekitar Rp77,4 juta rupiah, maka seharusnya ahli waris bisa mendapat 48 x Rp77,4 juta rupiah.

Hal tersebut tentu sangat merugikan keluarga pekerja yang ditinggalkan, karena ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga atau pencari nafkah di keluarga pekerja, sehingga bisa mengalami dampak secara ekonomi yang sangat signifikan.

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan baik itu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, berpotensi memiliki risiko yang lebih besar, memiliki perasaan was-was terhadap segala kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi, dan hal tersebut dapat melahirkan ketegangan dan menimbulkan hubungan industrial yang tidak harmonis.

Menurut pemerhati jaminan sosial ketenagakerjaan Dwi Maryoso hubungan industrial yang tidak harmonis tersebut akan mudah menimbulkan masalah seperti perselisihan antara pekerja dan pengusaha, mogok kerja, demonstrasi, dan hal lain yang dapat merugikan perusahaan atau pemberi kerja.

Perusahaan tidak hanya was-was dengan berbagai kemungkinan yang terjadi seperti beban saat pekerja sakit atau meninggal dunia, tetapi perusahaan juga akan banyak "memakan" waktu, energi, dan biaya jika kemudian dari pihak keluarga membawa kasus pemberi kerja yang mendaftarkan sebagian baik itu tenaga kerja, program, maupun upah ke ranah hukum.

Pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki banyak ancaman sanksi administrasi sesuai dengan UU BPJS dalam bentuk tidak diberikannya pelayanan publik seperti pencabutan izin/perizinan yang sudah dimiliki.

Masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam empat program BPJS ketenagakerjaan, tetapi hanya dua atau tiga program misalnya pengusaha hanya mendaftarkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi tidak mendaftarkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Selain sanksi administrasi, bisa juga terkena sanksi perdata yakni apabila terjadi risiko, maka perusahaan harus membayar manfaat kepada pekerja senilai manfaat yang seharusnya diterima oleh pekerja baik, jika terjadi kecelakaan kerja maka membayarkan manfaat JKK senilai 48 kali gaji/upah yang dibayarkan.

Tidak mendaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan juga bisa memberikan dampak ekonomis, karena secara hubungan kerja, jika terjadi risiko baik itu kecelakaan kerja, kematian, memasuki hari tua, dan memasuki pensiun menjadi tanggung jawab pemberi kerja atau perusahaan.

Dwi Maryoso mencontohkan, jika perusahaan hanya mendaftar dua program (JKK dan JKM), sementara dua program lainnya JHT dan Jaminan Pensiun tidak didaftarkan, maka pada saat terjadi risiko misal pekerja memasuki hari tua atau masa pensiun, maka pemberi kerja dapat dikenakan sanksi perdata oleh peraturan perundang-undangan yakni harus membayar manfaat JHT dan Jaminan Pensiun.

Sementara kerugian bagi keluarga atau ahli waris dari peserta dikhawatirkan akan jatuh miskin karena tulang punggung keluarga atau satu-satuunya pencari nafkah keluarga telah meninggal atau tidak lagi dapat bekerja.

Dwi Maryoso juga menilai bahwa pemberi kerja yang melaporkan upah pekerja lebih rendah dari upah sebenarnya sangat merugikan pekerja karena selisih iuran yang menjadi hak pekerja yang seharusnya dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, "diambil" oleh perusahaan.

Perusahaan dan Pekerja Untung Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Moch Triyono selalu menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) tetapi juga menjadi salah satu pengaman bagi perusahaan dan keluarga pekerja agar tidak ada warga miskin baru karena kehilangan penghasilan akibat risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Moch Triyono menjelaskan dengan program BPJS Ketenagakerjaan justru memudahkan pengusaha ketika karyawannya mengalami kecelakaan kerja dan tidak mengurangi anggaran atau modal kerja perusahaan, sehingga bisa fokus pada tiga hal yakni produk, produksi, dan marketing, karena karyawannya dihandle atau dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Moch Triyono, maka pengusaha telah mengalihkan tanggung jawab atas risiko-risiko baik itu kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila muncul risiko, BPJS Ketenagakerjaan yang akan membayar manfaat tersebut. Sementara jika pekerja tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan tetap menjadi tanggung jawab pengusaha karena apabila terjadi risiko, pengusaha harus membayar manfaatnya dan secara ekonomi akan membebani keuangan perusahaan.

Hal sama juga ditegaskan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto seusai menerima penghargaan "The Best Indonesia Leader 2018-2019" kategori "Category Goverment Company" pada kegiatan "Indonesia Leaders Award" di Hotel Sahid Jaya Solo, Jumat (21/12) bahwa jaminan sosial adalah hak bagi pekerja, sehingga jika pekerja tidak mendapat jaminan sosial maka pekerja akan kehilangan haknya dan aturan tersebut sudah tertuang dalam undang-undang.

"Jika pekerja belum didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Dan tentunya hal itu akan cukup mengganggu operasional perusahaan. Oleh karena itu, kami imbau agar didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus Susanto.

Moch Triyono menegaskan bahwa mendaftarkan pekerja untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan tetap menjadi tanggung jawab pemberi kerja, hanya saja dialihkan sebagian risiko kepada BPJS Ketenagakerjaan dan hal tersebut dapat mengurangi beban perusahaan atau pemberi kerja.

"Program BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi kebutuhan pekerja baik pekerja formal maupun nonformal dalam menjalankan aktivitasnya, karena iuran bulannya juga tidak memberatkan hanya Rp16.800, sementara manfaat yang didapatkannya sangat besar," katanya.

Moch Triyono mengambarkan untuk pekerja informal dengan upah Rp1 juta per bulan dan membayar iuran Rp16.800 per bulan, telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan dua program yakni JKK dan JKM yang manfaatnya bila peserta mengalami musibah dan perawatan ditanggung sesuai kebutuhan medis dan apabila meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta.

Jika dikalkulasi, lanjutnya, tentu keuntungannya berlipat-lipat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, telah mendapatkan jaminan dan ketenangan dalam bekerja.

"Pekerja yang sudah dilindungi dengan program JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun, mereka akan lebih tenang dalam bekerja, lebih mudah menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis. Itu artinya, pekerja akan lebih produktif dan perusahaan lebih memiliki kesempatan mendapatkan laba lebih besar," katanya.

Dwi Maryoso menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan telah menjadi kebutuhan masyarakat dan sifatnya universal karena program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut telah didesain untuk memenuhi kebutuhan dasar yakni JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun.

"Seluruh program BPJS Ketenagkerjaan merupakan kebutuhan yang bersifat dasar artinya bahwa semua manusia dimanapun membutuhkannya. Semua orang dimanapun pasti akan mengalami risiko kematian, memasuki hari tua, dan memasuki masa pensiun. Apabila risiko-risiko itu terjadi akan menghilangkan sebagian atau seluruh penghasilan seseorang, maka dengan adanya perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut, secara psikologis akan membuat seseorang menjadi lebih tenang demikian juga sebaliknya apabila seseorang tidak dilindungi dari risiko-risiko tersebut akan membuat seseorang menjadi tidak tenang," katanya.


Empat perlindungan

Perlindungan sosial ketenagakerjan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahkan ada undang-undangnya yakni UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN yang menyebutkan ada lima program jaminan sosial yakni Jaminan Kesehatan (diselenggarakan BPJS Kesehatan); Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian (JKM).

BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial dan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 Tentang BPJS disebutkan bahwa ada dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan menyelenggarakan jaminan kesehatan sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian (JKM).

Seluruh program negara tersebut memiliki tujuan yakni memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi risiko-risiko yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan yang disebabkan seperti karena sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun.

Untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan jaminan tersebut, UU BPJS juga mengatur bahwa setiap pemberi kerja (bisa perusahaan, badan hukum, penyelenggara negara, atau orang perseorangan yang mempekerjakan pegawai atau pekerja dan membayar gaji/upah atau imbalan dalam bentuk lainnya) secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

Dwi Maryoso menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja agar tidak jatuh miskin apabila terjadi risiko, tetapi juga sebagai salah satu "tools" mengumpulkan dana masyarakat dari iuran yang dibayarkan oleh masyarakat pekerja dan pengusaha, kemudian yang terkumpul akan menjadi tabungan masyarakat yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dari dana tersebut bisa dipinjamkan untuk sumber pendanaan pembangunan dan jika dari seluruh pekerja di Indonesia (yang memenuhi syarat atau eligible) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 87,9 juta orang didaftarkan ke empat program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka dana yang terkumpul semakin besar dan pendanaan dalam negeri semakin kuat.

Adanya pendanaan dalam negeri yang semakin kuat, maka dampak yang dihasilkan pun positif yakni ketergantungan terhadap sumber pendanaan asing juga berkurang, sehingga kemandirian bangsa akan semakin meningkat.

Tingkatkan Kepesertaan

Untuk terus menambah jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus membidik pekerja tidak hanya formal tetapi juga informal salah satunya dari pekerja Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yakni masyarakat yang bekerja di sekitar hutan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto mengaku saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus membangun kolaborasi dengan kelompok-kelompok strategis yang memiliki "akar rumput" baik seperti LMDH agar anggotanya bisa mengakses manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari 130 juta orang angkatan kerja, hampir 70 persen bekerja di sektor informal termasuk di dalamnya dari kelompok masyarakat yang bekerja di sekitar hutan atau LMDH.

Sebagai bagian upaya untuk memupuk kebersamaan dari anggota LMDH, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan untuk LMDH Ardi Kencana dengan pompa BBM mini agar dapat menjadi titik kumpul masyarakat sekaligus dapat "menimba" pengetahuan mengenai BPJS Ketenagakerjaan secara lebih baik.

LMDH juga terpilih sebagai salah satu Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perisai) yang bertugas untuk menginformasikan mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Perisai tersebut bertugas memberikan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada sesama anggota masyarakat, harapannya dengan penyampaian informasi yang disampaikan oleh Perisai, bisa meningkatkan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan.

Selain LMDH, BPJS Ketenagakerjaan juga masif menyasar para jasa konstruksi atau pekerja proyek baik swasta maupun pemerintah dengan memastikan bahwa mereka akan dilindungi dengan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dengan manfaat walaupun baru ikut satu bulan, ahli waris atau si peserta berhak mendapatkan manfaat bila mengalami risiko.

Di Solo misalnya, selama 2018 jumlah proyek yang terdaftar 611 proyek dengan sembilan kasus kecelakaan kerja, empat di antaranya meninggal dunia, sedangkan klaim yang dibayarkan mencapai Rp397.277.302.

Upaya lain yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk peningkatan kepesertaan adalah bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah yang mewajibkan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada saat pengajuan perizinan baru maupun perpanjangan, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah mensyaratkan perusahaan dan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

Saat ini, total pemberi kerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jateng-DIY mencapai 66.339 perusahaan dengan 1.839.432 tenaga kerja (penerima upah).

Hal sama disampaikan Kepala DPM PTSP Jawa Tengah Prasetyo Ariwibowo yang berharap para pekerja khususnya di sektor formal sudah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami ingin semua terlindungi. Bisa lebih tenang dalam bekerja, perlahan kesejahteraan juga akan meningkat. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan justru akan berdampak positif kepada pengusaha karena pekerja tenang bekerja dan produktivitas juga meningkat," katanya.

Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan kemudahan kepada para peserta melalui aplikasi BPJSTKU untuk melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelakaan kerja, pendaftaran online, dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun cukup dengan sentuhan jari.

Berbagai macam fitur tambahan disediakan melalui aplikasi BPJSTKU yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya di antaranya layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerja sama.

Sebelumnya aplikasi BPJSTKU hanya tersedia pada platform Android, namun mulai di penghujung tahun 2018 pengguna ponsel pintar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi di Appstore, sekaligus juga memudahkan peserta melakukan pelaporan kecelakaan kerja.

Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.

Penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU tersebut, diharapkan para peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi.

Apresiasi dan Dukungan Pemda

Tidak sekadar menambah kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY juga mengapresiasi kepada tiga pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, seluruh program, dan seluruh gaji/upah dengan pemberian penghargaan sebagai perusahaan platinum terbaik.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis pada saat penyerahan penghargaan kepada perusahaan platinum terbaik di Semarang, Kamis (13/12) malam menjelaskan ada sejumlah kriteria untuk mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan platinum terbaik di antaranya perusahaan mendaftarkan seluruh program (Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua atau JHT, dan Pensiun), mendaftarkan seluruh tenaga kerja, dan mendaftarkan sesuai upah pekerja.

Selain itu, perusahaan juga sudah menggunakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan, membayar iuran tepat waktu (setiap tanggal 15 bulan berikutnya), memiliki jumlah perlindungan terhadap tenaga kerja dengan jumlah yang besar, serta sudah menggunakan sistem informasi pelaporan perusahaan (SIPP).

Penghargaan sebagai perusahaan platinum terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima Yeon Heung Mega Sari (Tegal), Tehnik Umum Jaya Pratama (Semarang), dan Hwa Seung Indonesia (Kudus).

Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan dalam kesempatan tersebut juga ditujukan kepada sejumlah institusi dengan penganugerahan gerakan nasional peduli pekerja rentan (GN Lingkaran) yang diterima Pertamina PLBCC Cilacap yang memberikan donasi bagi 1.500 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp75 juta; Sung Chang Indonesia yang memberikan donasi kepada 500 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp50 juta; dan PT Urip Sugiharto (MPS Pekalongan) yang memberikan donasi bagi 1.000 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp16,8 juta.

Program GN Lingkaran merupakan program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian dalam bekerja.

Seluruh upaya BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah antara lain mendorong tingginya pencapaian kepesertaan pada pekerja formal (di Jateng kepesertaan pekerja formal mencapai 98 persen), dukungan regulasi (Pemprov Jateng beserta Disnakertrans Jateng mengeluarkan sejumlah peraturan yang mendukung peningkatan kepesertaan), dan dukungan dalam menggandeng peserta baru.

Kepala Disnakertrans Prov Jateng Wika Bintang menyebutkan dukungan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara regulasi yakni Pemprov Jateng mengeluarkan Pergub dan SK Gubernur, sementara Disnakertrans Jateng mengeluarkan surat perjanjian kerja sama dengan bupati dan wali kota.

Wika menjelaskan bahwa tidak hanya regulasi, tetapi pemda juga melakukan tindakan nyata dengan turun bareng ke perusahaan-perusahaan dan melakukan terobosan dalam melakukan sosialisasi mengenai penting dan besarnya manfaat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan salah satunya melalui kesenian Ketoprak dan Wayang yang merupakan kesenian tradisional Provinsi Jawa Tengah, sehingga pesan yang disampaikan lebih mengena.

Tidak hanya melalui kesenian, tetapi Pemprov Jateng bersama BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi ke simpul-simpul masyarakat seperti melalui car free day, menggandeng paguyuban dan komunitas ojek online, pedagang di pasar, nelayan, dan petani, hingga ke terminal-terminal untuk menyasar para pekerja kuli panggul.

Dukungan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja tidak hanya ditunjukkan oleh Pemprov Jateng, tetapi juga oleh Pemerintah Kota Surakarta yang mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya formal tetapi juga informal.

Salah satu dukungan Pemkot Surakarta yakni dengan melakukan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke mal dan pasar, serta mewajibkan semua kegiatan yang bersifat kontraktual wajib melampirkan daftar tenaga kerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan Pemprov Jateng dan Pemkot Surakarta berbuah manis karena keduanya menjadi juara pertama pada Paritrana Award Tahun 2017 dengan kategori Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik. Keduanya, tidak hanya membawa pulang piala, tetapi juga satu unit mobil.

"Pencapaian Pemprov Jateng dan Kota Surakarta menjadi peringkat pertama, telah dirintis lama. Tidak hanya portofolio, tetapi juga melewati paparan dan diuji oleh tim penilai (ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, akademisi, perwakilan pengusaha, perwakilan pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan)," kata Wika.

Ada beberapa kriteria untuk menjadi pemenang, lanjut Wika, antara lain didasarkan pada penilaian cakupan kepesertaan (untuk pekerja formal mencapai 98 persen), aspek regulasi (peraturan yang dikeluarkan Pemprov Jateng beserta Disnakertrans untuk mendukung peningkatan kepesertaan), dan inisiatif terbaik (terobosan-terobosan untuk sosialisasi dan menggandeng peserta).

Penilaian yang meliputi coverage kepesertaan, aspek regulasi, inisiatif, dan diseminasi informasi tersebut pun dilakukan selama enam bulan, sehingga bukan "disulap" untuk mengejar penilaian.

Moch Triyono berharap dari seluruh upaya BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah tersebut, diikuti kesadaran yang tinggi dari pemberi kerja atau perusahaan dan pekerja bahwa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi sebagai kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Diabetes melitus dominasi penyakit peserta skrining kesehatan di BPJS Semarang

Diabetes melitus dominasi penyakit peserta skrining kesehatan di BPJS Semarang

Kamis, 15 Januari 2026 19:43 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto ajak peserta JKN lakukan skrining kesehatan

BPJS Kesehatan Purwokerto ajak peserta JKN lakukan skrining kesehatan

Jumat, 9 Januari 2026 17:48 Wib

BPJS Kesehatan: UHC Non Cut Off Banyumas berlanjut pada 2026 jamin layanan kesehatan

BPJS Kesehatan: UHC Non Cut Off Banyumas berlanjut pada 2026 jamin layanan kesehatan

Rabu, 7 Januari 2026 18:52 Wib

Klinik Pratama Soedirman Unsoed raih penghargaan BPJS Kesehatan 2025

Klinik Pratama Soedirman Unsoed raih penghargaan BPJS Kesehatan 2025

Selasa, 6 Januari 2026 22:30 Wib

Program JKN tanggung penuh operasi kanker dan kemoterapi

Program JKN tanggung penuh operasi kanker dan kemoterapi

Selasa, 16 Desember 2025 16:31 Wib

RSUD Mijen Semarang layani pasien BPJS mulai 2026

RSUD Mijen Semarang layani pasien BPJS mulai 2026

Selasa, 16 Desember 2025 1:26 Wib

UHC Day 2025: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

UHC Day 2025: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Sabtu, 13 Desember 2025 6:37 Wib

GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik

GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik

Jumat, 12 Desember 2025 17:38 Wib

  • Terkini
Program Imersi Budaya Bayat: Tinjauan ulang pendekatan humanistik dalam pedagogi BIPA

Program Imersi Budaya Bayat: Tinjauan ulang pendekatan humanistik dalam pedagogi BIPA

10 jam lalu

Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp300 juta untuk pelatihan keterampilan

Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp300 juta untuk pelatihan keterampilan

13 jam lalu

Polres Batang melakukan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir

Polres Batang melakukan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir

13 jam lalu

Pemkab-Polres Batang menyalurkan bantuan logistik warga terdampak banjir

Pemkab-Polres Batang menyalurkan bantuan logistik warga terdampak banjir

13 jam lalu

DPMPTSP Temanggung menargetkan investasi Rp2,152 triliun pada 2026

DPMPTSP Temanggung menargetkan investasi Rp2,152 triliun pada 2026

13 jam lalu

FOTO

Banjir landa Pekalongan, ribuan KK terdampak

Banjir landa Pekalongan, ribuan KK terdampak

HNSI Batang minta nelayan pantura waspadai gelombang tinggi dan angin kencang

HNSI Batang minta nelayan pantura waspadai gelombang tinggi dan angin kencang

Serapan konsumsi ikan nasional tembus 7,34 Juta Ton

Serapan konsumsi ikan nasional tembus 7,34 Juta Ton

Bisnis bangkai pesawat di Sukoharjo, laku untuk properti kafe dan edukasi

Bisnis bangkai pesawat di Sukoharjo, laku untuk properti kafe dan edukasi

Atlet boccia NPC Indonesia jalani pelatnas jelang ASEAN Para Games 2025

Atlet boccia NPC Indonesia jalani pelatnas jelang ASEAN Para Games 2025

ANTARA News Jateng
jateng.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bola
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Artikel
  • Internasional
  • Otomotif
  • Foto
  • Video
  • English
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA