Cilacap (Antaranews Jateng) - Puluhan warga Dukuh Bleberan, Desa Bunton, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menggelar demo untuk meminta PT Putra Garuda Mas Raya menghentikan aktivitas penambangan pasir di Pantai Bunton.
Aksi unjuk rasa digelar warga di sekitar lokasi penambangan pasir PT Putra Garuda Mas Raya, Pantai Bunton, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap, Jumat, disebabkan perusahaan tersebut membuat tanggul yang menutup akses jalan warga setempat termasuk akses jalan lokasi tambang berizin milik Sumarno dan Yanto.
Salah seorang tokoh masyarakat Dukuh Bleberan, Yono mengakui jika pada hari Kamis (8/11), warga telah difasilitasi untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT Putra Garuda Mas Raya di Balai RW 07 Dukuh Bleberan.
"Demo ini kami gelar karena kami tetap menolak kegiatan penambangan yang dilakukan PT Putra Garuda Mas Raya di Pantai Bunton," katanya.
Menurut dia, penambangan yang dilakukan PT Putra Garuda Mas Raya akan mengurangi luasan pantai yang merupakan lahan milik TNI Angkatan Darat dengan sertifikat hak guna pakai nomor 4 tahun 2016.
"Padahal, pantai merupakan pelindung atau batas antara laut dan tanah warga," katanya.
Ia mengatakan dalih yang digunakan oleh PT Putra Garuda Mas Raya adalah mengangkut sisa limbah penahan deburan gelombang laut pada tahun 2016 itu mengada-ada karena sebenarnya sudah dihabiskan dan diangkut oleh perusahaan tersebut
Selain itu, kata dia, berdasarkan kenyataaan di lapangan, aktivitas penambangan yang dilakukan PT Putra Garuda Mas Raya jauh dari lokasi penahan deburan gelombang laut dengan alasan materialnya tersebar oleh ombak.
Sementara itu, Ketua RW 07 Sapon mengatakan kerusakan pantai akibat penambangan pasti akan berpengaruh pada ekosistem yang merupakan satu kesatuan kehidupan warga Bleberan.
"Kami atas nama masyarakat membutuhkan perlindungan pemerintah atas pemaksaan maupun tekanan dari pihak manapun yang mengatasnamakan PT Putra Garuda Mas Raya dalam rangka untuk meminta dukungan agar perusahaan itu mendapat perizinan," katanya.
Menurut dia, kegiatan penambangan yang dilakukan PT Putra Garuda Mas Raya dengan mengerahkan tiga alat berat itu hanya menggunakan rekomendasi dari Kodam IV/Diponegoro.
Ia mengharapkan PT Putra Garuda Mas Raya mematuhi kaidah hukum dan menghentikan aktivitas penambangan pasir di tempat itu selamanya.
"Semoga TNI tetap berkomitmen jaya bersama masyarakat dan tetap menjadi pelindung masyarakat. Mengingat lokasi penambangan merupakan tanah TNI AD, maka peran TNI sangat diharapkan untuk dapat memediasi penyelesaian masalah," katanya.
Warga Dukuh Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap, juga pernah menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 13 Oktober 2018 untuk menuntut penghentian aktivitas penambangan pasir yang dilakukan PT Putra Garuda Mas Raya.

