Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menganggap
penting terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang
mendorong pemerintah bersama DPR RI mengevaluasi kinerja KPK.
"Tidak terlalu penting saya tanggapi soal itu bahwa hal-hal seperti
itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa lebih baik energi KPK digunakan untuk menangani
kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan-pernyataan yang
sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi.
"Kami akan fokus dalam penanganan perkara sesuai kewenangan KPK," kata Febri.
Ia juga menyatakan KPK tidak perlu menanggapi lebih lanjut soal
pernyataan Fahri yang menyebutkan proses pengusutan proyek
KTP-elektronik (KTP-e) adalah omong kosong.
"Itu kan bisa kita lihat sendiri di proses persidangan. Sudah jelas
misalnya didakwaan, kemudian saksi-saksi dan bahkan terdakwa juga
mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang. Kami
kemudian menjadi bertanya juga apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam
kasus KTP-e sehingga kemudian pernyataannya mengesampingkan semua fakta
yang sudah muncul di persidangan," ujarnya.
Lebih baik, kata Febri, semua pihak bersama-sama menghormati
persidangan yang sudah berjalan dan menghormati institusi pengadilan
ketimbang membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan, misalnya
dengan fakta-fakta persidangan yang ada.
"Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR
RI dan kami percaya betul secara institusional DPR RI sangat menghormati
proses hukum yang ada," ucap Febri.
Menurut dia, KPK akan tetap berjalan saja sesuai kewenangan yang
diberikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan
atau tekanan-tekanan tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus
e-KTP yg sedang berjalan saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR
mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi karena lembaga itu
dinilainya selama ini banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan
kerja pemberantasan korupsi.
"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya
lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan
di atas meja, kita bahas bersama-sama," kata Fahri di Gedung Nusantara
III, Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
WHC bersama BI Tegal latih juru sembelih halal
Sabtu, 30 November 2024 12:59 Wib
Baznas Rembang-UIN Walisong gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Senin, 18 November 2024 14:57 Wib
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib
Empat kurator mengurusi kepailitan PT Sritex
Kamis, 24 Oktober 2024 22:25 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tradisi memasak nasi kebuli untuk haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo
Selasa, 22 Oktober 2024 21:28 Wib
Sekda Purbalingga: Juru takar-timbang tingkatkan kepercayaan konsumen
Senin, 12 Agustus 2024 15:04 Wib