Pontianak, ANTARA JATENG - Kodim 1202/Skw menangkap tujuh warga negara
asing (WNA) asal Tiongkok, di daerah Capkala, Kabupaten Bengkayang,
tepatnya di lokasi pertambangan, Kamis petang (23/3).
"Totalnya ada tujuh WNA. Tiga lainnya sedang dijemput anggota di
lokasi," kata Dandim 1202/Skw, Letkol Czi Darody Agus, Jumat.
Empat WNA yang sudah berada di Makodim Singkawang, yakni Xu Yadong, Su Baisheng, Du Heping dan Zhao Kewu.
"Sedangkan tiga WNA lainnya sedang dijemput oleh anggota," ujarnya.
Menurutnya, ketujuh orang asing yang berhasil ditangkap akan diserahkan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang.
"Malam ini juga akan kita serahkan ke Kantor Imigrasi Singkawang, karena tidak ada hak kita untuk menahan mereka," tuturnya.
"Dalam
pengawasan orang asing ini kita melibatkan aparat TNI jangan sampai ada
orang asing masuk ke Indonesia secara ilegal. Karena kita tidak tahu
tujuannya apa," katanya pula.
Berita Terkait
Bus Rosalia Indah kecelakaan di Tol Semarang - Batang, tujuh tewas
Kamis, 11 April 2024 9:58 Wib
Polres Kudus siapkan tujuh "strong point" pengamanan milir Lebaran
Kamis, 4 April 2024 15:59 Wib
BMKG ingatkan kemarau di Jateng tahun ini bisa tujuh bulan
Selasa, 26 Maret 2024 13:12 Wib
Jateng tambah pengamanan di tujuh wilayah kerawanan tinggi
Selasa, 13 Februari 2024 8:07 Wib
"Going global", PGN "deal" jual beli tujuh kargo LNG internasional
Minggu, 11 Februari 2024 23:16 Wib
Polisi tangkap begal payudara, beraksi di tujuh lokasi
Senin, 5 Februari 2024 16:33 Wib
Edo Leonard rayakan tujuh tahun perjalanannya sebagai stylist
Sabtu, 3 Februari 2024 17:06 Wib
Pemkot Pekalongan siapkan tujuh pelatihan berbasis kompetensi
Rabu, 3 Januari 2024 16:28 Wib