Jakarta Antara Jateng - Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR RI Lukman Edy melihat ada empat hal yang dapat memunculkan potensi konflik pada pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Keempat hal tersebut harus dapat diantisipasi secara cepat dan tepat sehingga pilkada dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Lukman Edy pada diskusi "Pilar Negara: Pilkada Damai dalam Bingkai NKRI" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut Lukman Edy, keempat hal tersebut, pertama, perbedaan suku dan agama.
Dia mencontohkan, pada pilkada DKI Jakarta, isu soal agama menguat, apalagi ada calon kepala daerah yang melontarkan pernyataan soal isu agama yang kemudian menjadi polemik.
"Di antara umat Islam ada pandangan yang berbeda soal agama dalam menyikapi pilkada DKI Jakarta. Ini menunjukkan tidak populernya isu agama di DKI Jakarta," katanya.
Menurut dia, dalam UU Pilkada maupun Peraturan KPU, ada aturan yang melarang calon kepala daerah dilarang menghina orang lain terkait dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).
Kedua, penyelenggara pilkada yang dianggap tidak netral.
Menurut Lukman, penyelenggara pilkada yakni KPUD dan Panwaslu yang dinilai tidak netral dapat memicu konflik di daerah.
Bahkan, kata dia, di ada kantor KPUD yang dibakar oleh pendukung pasangan calon kepala daerah yang kalah, karena merasa dicurangi.
"Dalam aturan pilkada, disebut kecurangan jika penyelenggara pilkada melakukan keberpihakan yang mengandung unsur suap," katanya.
Lukman menilai bentuk kecurangan dan keberpihakan lainnya adalah, praktik jual-beli suara.
Ketiga, keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) calon dalam proses pilkada untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam pilkada.
Dia mencontohkan, calon kepala daerah petahana yang mengumpulkan perangkat daerah seperti camat dan lurah untuk mendukungnya.
Keempat, calon kepala daerah petahana yang memanfaatkan jabatan dan fasilitasnya untuk melakukan kampanye.
Menurut Lukman, dalam UU Pilkada mengatur bahwa calon petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Berita Terkait
Fraksi PKB se-Jateng borong lauk di warung desa dan bagikan kepada warga
Sabtu, 24 Juli 2021 6:55 Wib
FPKB DPR RI bersyukur alokasi anggaran buat pesantren
Jumat, 24 Juli 2020 3:54 Wib
Fraksi PKB desak pemerintah alokasikan anggaran pendidikan untuk pesantren
Senin, 15 Juni 2020 20:47 Wib
Anggota FPKB DPR RI serahkan bantuan sembako dan APD di Banyumas
Minggu, 17 Mei 2020 16:45 Wib
Anggota FPKB DPR RI distribusikan bantuan sembako di Cilacap
Jumat, 15 Mei 2020 19:22 Wib
FPKB DPRD Jateng gelar sekolah parlemen berkelanjutan
Senin, 13 Januari 2020 9:22 Wib
FPKB DPRD Jateng dorong Perda Pesantren
Selasa, 1 Oktober 2019 19:42 Wib
FPKB DPRD Jateng ajak mahasiswa jadi legislator andal
Selasa, 24 September 2019 20:05 Wib