Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi PKC IV dan Kepala Seksi PDAD, Kepala Seksi P2, serta staf Seksi Penyuluhan dan Informasi. Acara dimulai pukul 09.30 WIB, diawali dengan Sambutan dari tuan rumah, kemudian materi utama yaitu temu wicara antara tamu undangan dengan Kepala Seksi yang hadir.
Kegiatan CVC kali ini memberikan keleluasaan para tamu menyampaikan pertanyaan dan sejumlah isu yang muncul dari pertanyaan tersebut antara lain terkait: IT Inventory, persyaratan pengajuan permohonan perpanjangan izin kawasan berikat, mekanisme pengiriman laporan 4 bulanan, waktu pelayanan terhadap permohonan izin impor bahan baku juga impor barang modal.
Selain mengajukan pertanyaan para peserta acara CVC juga menyampaikan beberapa keluh kesah terkait pelayanan dan pengawasan.
Hal yang menarik dari apa yang disampaikan salah satu penanya adalah apakah mungkin perusahaan kawasan berikat yang bergerak dalam bidang garmen bisa mendapat profiling hijau, sementara beredar informasi diantara pengusaha kawasan berikat bahwa perusahaan garmen dipastikan tidak akan bisa mendapat profiling hijau karena resiko tinggi. Kalaupun mendapat profiling hijau kapan bisa mengenyam privilage hasil profiling tersebut.
Tanggapan atas pertanyaan tersebut disampaikan oleh Seksi P2 dengan memberikan penjelasan mengenai mitigasi resiko pada perusahaan kawasan berikat terkait ketertiban administrasi laporan-laporan yang diwajibkan, penilaian registrasi, jenis produk, lokasi perusahaan, pendayagunaan IT inventory, dan rekam jejak kepatuhan perusahaan.
Kepala Seksi PKC IV menjelaskan bahwa sangat mungkin sebuah perusahaan kawasan berikat yang bergerak di bidang garment untuk mendapat penilaian (profiling) hijau. Walaupun misalkan untuk penilaian terhadap resiko produk dan lokasi perusahaan mendapat nilai 0 (nol) pun, masih bisa mengejar penilaian pada parameter-parameter yang lain. Hal ini sudah disimulasikan dan diperoleh hasil bahwa probabilitas profiling hijau sangat mungkin dicapai, sehingga dapat menjadi motivasi bagi seluruh perusahaan kawasan berikat untuk giat dan optimis memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna mendapat nilai profiling sebaik-baiknya.
Terkait pendayagunaan IT Inventory, sebagai komponen yang berpengaruh dalam penilaian profil kawasan berikat sebesar 30% dari total penilaian, KPPBC TMP Tanjung Emas senantiasa melakukan komunikasi kepada stakeholder untuk segera melakukan implementasi IT Inventory.
Bagi perusahaan yang sudah mengimplementasikannya diminta agar terus menyempurnakan dan mendayagunakan IT Inventory sesuai ketentuan dalam Peraturan Direktorat Jendral Bea dan Cukai No. PER-09/BC/2014. Sedangkan perusahaan yang belum efektif mengimplementasikan IT Inventory terus digenjot untuk segera menyelesaikannya sesegera mungkin.
Dengan pendampingan dari tim asistensi KPPBC TMP Tanjung Emas, diharapkan seluruh Perusahaan Kawasan Berikat di wilayah kerja KPPBC TMP Tanjung Emas dapat memenuhi target implementasi IT Inventory pada Oktober 2014. Perusahaan yang mendapat penilaian profiling merah akan ditolak pengajuan permohonan perpanjangan izin kawasan berikatnya, sedangkan perusahaan yang tidak menerapkan IT Inventory per Oktober 2014 akan dicabut izin kawasan berikatnya.