Penembak Jengkel pada Sopir "Joglosemar"
Tersangka dengan "air softgun" tersebut, yakni AKW (26), warga Jalan Kemuning, Jatimulya Tambun Selatan, Bekasi. "Kini tersagka sedang diperiksa di Polres Boyolali," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Haryanto di Boyolali, Selasa.
Polisi berhasil mengamankan tersangka di daerah Baturetno, Wonogiri, Senin (5/8), sekitar pukul 15.00 WIB, dan sejumlah barang bukti sebuah senjata "air softgun" warna hitam merek Jericho 941, sebuah magazine bertuliskan 177 kaliber 4,5, milimeter, sebuah kartu tanda anggota club menembak Satria Nomor SSC/AH/35-2154-3101, atas nama tersangka.
Selain itu, barang bukti yang dikumpulkan lainnya satu butir gotri proyektil peluru berbahan logam dari senjata air softgun dengan ukuran 4,5 mm.
Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku emosional terhadap sopir mobil trevel Isuzu Elf nopol AB 7003 KN yang dikemudikan oleh Aloysius Delo Kaka (40) warga Kadipiro Banjarsari Solo. Mobil travel itu, saat menyalip terlalu mepet Avanza nopol B 1310 FFZ yang dikemudikan oleh tersangka.
Tersangka dalam perjalanan mudik dari Bekasi Jawa Barat tujuan Baturetno, Wonogiri, tetapi setibanya di depan Pasar Boyolali, insiden penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Namun, kejadian itu, tidak sampai ada korban luka, hanya kerugian materiil.
"Tersangka emosional karena mobil travel itu memotong jalannya saat melintas di Boyolali. Tersangka kemudian berhasil mengejar dengan spontan dia menembakan air softgun-nya yang disimpan di jok mobilnya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 406 KUHP dan atau 335 KUHP, tentang tindak pidana pengerusakan dan atau perbuatan tidak menyenangkan, acaman penjara maksimum selama 2,5 tahun.