"Kelas akselerasi adalah kelas percepatan. Kalau kelas reguler SD ditempuh enam tahun, akselerasi cukup lima tahun, SMP standarnya tiga tahun, cukup dua tahun," kata Kepala Seksi SMP Disdik Kota Semarang Sutarto di Semarang, Rabu.
Karena itu, kata dia, seleksi yang dilakukan terhadap calon siswa kelas akselerasi lebih ketat dibandingkan dengan kelas reguler, antara lain syarat IQ (intelligence quotient) yang dimiliki minimal 125 skala Weschler.
Ia mengakui, beberapa sekolah di Kota Semarang membuka kelas akselerasi, namun tidak banyak, misalnya jenjang SD di SD Negeri Lamper Kidul 2 dan SD H. Isriati, kemudian SMP Negeri 2 dan SMP Domenico Savio Semarang.
Ditanya pengaruhnya dengan percepatan kelulusan satu tahun, ia mengatakan kelas akselerasi memang diatur dalam regulasi sehingga bisa mempercepat kelulusan, termasuk mempercepat waktu siswa untuk mengikuti ujian nasional (UN).
"Kalau SD reguler misalnya, boleh ikut UN salah satunya setelah enam tahun, namun akselerasi lima tahun sudah bisa, SMP juga demikian. Namun, materi di kelas akselerasi memang sudah dipadatkan dibanding reguler," katanya.
Kepala SMP Negeri 2 Semarang Sutomo mengatakan pihaknya membuka satu kelas akselerasi yang maksimal diisi 20 siswa/kelas, dan seleksi yang dilakukan juga lebih ketat dibandingkan dengan kelas-kelas reguler.
"Ada psikotesnya juga, kemudian IQ minimal 125 skala Weschler. Kalau dari segi materi pelajaran sebenarnya sama dengan kelas reguler, hanya saja memang sudah dipadatkan dan diberikan dalam waktu lebih cepat," katanya.
Menurut dia, peminat kelas akselerasi yang dibuka sejak 2001 itu sebenarnya sangat banyak, namun seleksinya memang sangat ketat dan kuota siswanya dibatasi maksimal 20 orang/kelas sehingga pembelajaran lebih intensif.
Karena dari aspek materi sama, kata dia, maka siswa kelas akselerasi juga tetap mengikuti UN, namun waktu tempuhnya memang lebih singkat satu tahun dibanding kelas reguler, misalnya SMP ditempuh selama dua tahun.
"Guru-gurunya sama dan sistem kalender akademisnya juga tetap enam semester. Hanya saja, kalau kelas reguler setiap semester dihitung enam bulan, kalau kelas akselerasi setiap semester dihitung empat bulan," kata Sutomo.
Sementara itu, SD Marsudirini Semarang yang tidak membuka kelas akselerasi tetap optimistis dengan kualitas pembelajaran yang dihasilkan melalui kelas-kelas reguler, termasuk kesiapan para siswa dalam menghadapi UN.
"Pembelajaran di SD kami tetap normal seperti sekolah lain selama enam tahun, karena tidak memiliki kelas akselerasi. Namun, kualitas pembelajaran tetap kami optimalkan," kata Kepala SD Marsudirini Suster Laurentine.

