Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional rukun tetangga (RT) bisa cair pada tahun ini, antara Juli-Agustus 2025 karena peraturan wali kota (perwal) sudah ditekennya.
"Pemerintah Kota Semarang segera melakukan sosialisasi mengenai syarat-syarat pencairan, petunjuk pelaksanaan maupun kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa dibiayai dengan dana operasional RT tersebut," katanya, di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa perwal yang mengatur tentang dana operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun per RT tersebut telah ditandatanganinya pada Kamis (19/6).
Karena itu, kata dia, dana operasional RT akan bisa cair pada Juli atau Agustus 2025 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 disahkan.
Meski demikian, kata dia, ada prosedur administratif yang harus dipenuhi setiap RT supaya proses pencairan berjalan lancar dan sesuai peraturan.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh RT di Kota Semarang terkait mekanisme pencairan dana tersebut.
Berdasarkan perwal yang sudah ditandatangani Wali Kota, nantinya semua ketua RT di Kota Semarang akan dilakukan pembaharuan surat keputusan (SK) untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.
Selanjutnya, kata dia, pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara nontunai guna meminimalisasi risiko bocor, uang rusak, maupun risiko lainnya.
Dalam hal pencairan dana tersebut, Pemkot Semarang bekerja sama dengan Bank Jateng yang akan menggelontor langsung sebesar Rp25 juta sehingga setiap RT perlu membuka rekening.
"Kalau tunai risiko kebocorannya tinggi. Jadi kita berikan melalui transfer ke rekening," katanya.
Setidaknya ada sekitar 10.628 RT di Kota Semarang, dan Agustina memastikan bahwa anggaran Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikannya bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.
Dana operasional RT senilai Rp25 juta, kata dia, digelontor untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan.