Purwokerto (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bersama Komunitas Kanker Darah dan Lambung Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Kabupaten Banyumas di Purwokerto.
Sebagai institusi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan mendukung Fokus Utama BPJS Kesehatan Tahun 2025. Salah satunya ialah dengan meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.
“BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto ingin memberikan kepuasan untuk peserta JKN maupun calon peserta JKN. Hal yang kami lakukan ialah dengan meningkatan kualitas layanan informasi, yaitu dengan melakukan sosialisasi pada berbagai komunitas yang ada,” kata Niken.
Menurutnya salah satu aspek penting menjadi penentu keberhasilan implementasi Program JKN adalah pemahaman peserta terhadap Program JKN, diantaranya hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, tata cara pembayaran iuran JKN, kanal layanan administrasi, jenis fasilitas kesehatan, dan alur layanan di fasilitas kesehatan.
Salah satu peserta sosialisasi yang turut hadir, Nurul menuturkan sangat tertarik dengan Program JKN. Ia sangat mendukung kehadiran program ini.
“Saya menjadi tercerahkan dengan sosialisasi Program JKN ini. Apa yang disampaikan sangat detail dan informatif. Sudah lama saya tidak update mengenai kepesertaan JKN,” kata Intan.
Selain Intan, salah satu Anggota PEPABRI, Trimo juga mengikuti kegiatan Sosialisasi Program JKN ini dengan antusias. Dirinya yang tergabung dalam Komunitas Kanker Darah dan Lambung PEPABRI Banyumas ini ternyata juga memanfaatkan kepesertaan JKN untuk pengobatan kanker yang sedang dijalaninya.
“BPJS Kesehatan membayarkan penjaminan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN yang sakit. Sebagai pasien Chronic Myelogenous Leukemia (CML) saya mengapresiasi kehadiran Program JKN. Obat-obatan dengan berbagai jenis untuk pasien CML juga diberikan oleh rumah sakit,” ujar Trimo.
Menurut Niken, penyakit kanker merupakan salah satu jenis penyakit katastropik. Penyakit katastropik merupakan penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya besar dalam pengobatannya dan memiliki komplikasi yang dapat mengacam jiwa.
“Pengelompokan jenis penyakit katastropik pada Program JKN antara lain penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, talasemia, leukemia dan hemofilia. Biaya pelayanan penyakit berbiaya katastropik ini terus mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Secara total, biaya pelayanan penyakit berbiaya katastropik dari tahun 2018–2023 sebesar 132,14 triliun rupiah. Sedangkan realisasi biaya katastropik tahun 2024 adalah sebesar 37,28 triliun,” ungkap Niken.
Ia menambahkan pada tahun 2024 penyakit katastropik tertinggi ialah penyakit jantung sebanyak 22.550.047 kasus. Urutan kedua ialah penyakit kanker sebanyak 4.240.719 kasus. Urutan ketiga ialah penyakit stroke sebanyak 3.899.305 kasus. Urutan keempat ialah penyakit gagal ginjal sebesar 1.448.406 kasus. Urutan kelima ialah penyakit thalassemia sebesar 353.226 kasus. Urutan keenam ialah penyakit sirosis hepatitis sebesar 248.373 kasus. Urutan ketujuh ialah penyakit leukimia sebesar 168.351 kasus, dan urutan kedelapan ialah penyakit hemofilia sebesar 131.639 kasus.
“Jatuh sakit akan berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia memfasilitasi dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan hadir memberi perlindungan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir memikirkan biaya yang harus dikeluarkan saat sakit, jadi masyarakat lebih fokus untuk melakukan pengobatan dan fokus untuk kembali sehat seperti sedia kala. Di samping itu, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara,” pungkas Niken.