Solo (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Salah satu PBPU yang merasakan hal tersebut, yakni Yuriyanto yang merupakan wiraswasta dari Desa Sumbercangkring, Keyongan, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah.
"Saya sudah mengikuti program ini sejak 2023," katanya, Jumat.
Diketahui Yuriyanto merupakan peserta JKN terdaftar pada segmen PBPU Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah.
"Sebagai seorang wiraswasta dengan pekerjaannya yang tidak tentu, saya sangat terbantu sekali sebagai peserta PBPU BP Pemda, karena JKN saya dibiayai oleh pemerintah daerah," katanya.
Terkait hal itu, ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendaftarkan dirinya dan keluarga.
"Tentu ini sangat meringankan beban saya sebagai kepala keluarga," katanya.
Sementara itu, berawal dari rasa pegal yang sering dirasakan, dia berinisiatif berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar di daerahnya.
"Keluhan awal yang saya rasakan adalah rasa pegal yang tak kunjung membaik. Pengobatan pertama, saya lakukan di Puskesmas Nogosari. Ternyata, setelah dilakukan pengobatan beberapa kali tidak ada perubahan," katanya.
Selanjutnya, ia diberi rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simo Kabupaten Boyolali.
"Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa kali di sana, ditemukan hasil penyakit saya, yaitu syaraf kejepit," katanya.
Selama pelayanan di fasilitas kesehatan, ia mengaku tidak menemui hambatan yang berarti karena pelayanan yang dia dapatkan sangat bagus dan petugas kesehatannya ramah.
"Di tahun 2024 lalu, saya juga terkena usus buntu dan sudah dilakukan operasi di RS PKU Muhammadiyah Surakarta. Saat ini saya masih menjalani rawat jalan, dan selama pengobatan, alhamdulillah saya diberikan kemudahan dan kelancaran. Seperti penyakit saya yang pertama, saya menemui tenaga kesehatan yang bagus, dan kemudahan-kemudahan lainnya," katanya.
Bahkan, selama kontrol rutin di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, Yurianto memanfaatkan antrean online di Aplikasi Mobile JKN.
"Lewat Aplikasi Mobile JKN, membantu saya melihat jadwal dokter. Tinggal klik fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN, saya dengan mudah mendapatkan nomor antrean. Jadi sangat mudah sekali," katanya.
Dengan cara tersebut ia dapat memperhitungkan waktu untuk ke rumah sakit sehingga tidak menunggu terlalu lama.
Selain itu, selama pemanfaatan Program JKN ia juga tidak pernah sekalipun dipungut tambahan biaya.
"Harapan saya, semoga program ini tetap ada dan selalu bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN.
Beberapa fitur dengan segala kemudahannya dapat dirasakan hanya dalam satu genggaman, di antaranya fitur antrean online, konsultasi dokter, skrining riwayat kesehatan, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info riwayat pelayanan (i-Care), dan rating Kesan dan Pesan Setelah Layanan BPJS Kesehatan (KESSAN).
Aplikasi Mobile JKN juga telah mengakomodasi peserta JKN yang akan melakukan administrasi kepesertaan, yakni fitur perubahan data, penambahan peserta, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan pengaduan layanan JKN.
"Saya sampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, dengan inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk kemudahan peserta JKN. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta," katanya.
Dengan pembaruan dan peningkatan yang tepat, Aplikasi Mobile JKN berpotensi menjadi platform digital andalan bagi masyarakat.
Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat juga memanfaatkan kanal informasi dan administrasi lain, seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Keliling, BPJS Online, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS Satu).