Tegal (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menekankan pentingnya netralitas aparat negara dalam penyelenggaraan pilkada, baik dari segi aparatur sipil negara (ASN), aparat keamanan, maupun seluruh pihak yang terlibat.
"Netralitas adalah landasan agar pilkada dapat berlangsung dengan adil, tanpa adanya kecurangan atau tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilkada," ujar Agus Dwi Sulistyantono saat memberi arahan pada Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2024 yang berlangsung di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat, (8/11) malam.
Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal diikuti sebanyak 444 Pengawas yang terdiri dari 40 Pengawas Kecamatan, 27 Pengawas Kelurahan dan 377 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pj. Wali Kota Tegal hadir bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Ketua Bawaslu Kota Tegal, KPU Kota Tegal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Tegal juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Tegal untuk menjaga suasana yang kondusif, damai, dan tertib selama berlangsungnya pilkada.
“Kita harus menjaga etika dalam berpolitik, menghormati perbedaan pilihan, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan kerusuhan. Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang besar,” ujar Agus Dwi.
Agus Dwi berharap seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan bijak, sesuai dengan hati nurani, dan tetap menghormati hak orang lain untuk memiliki pandangan yang berbeda.
“Mari kita tunjukkan bahwa Kota Tegal adalah contoh bagi daerah lain dalam hal kedewasaan berpolitik dan menjaga keamanan bersama,” ujar Agus Dwi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid yang bertindak sebagai pembina apel, dalam amanatnya menegaskan kembali komitmen bersama untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pilkada sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilihan yang aman dan damai.
Fauzan menyebut jajaran pengawas dari tingkatan paling bawah yaitu Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan dan Pengawas Kecamatan adalah ujung tombak dari Bawaslu.
“Saya ingin mengingatkan bahwa masing-masing dari diri kita memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dan sama beratnya untuk menjamin pelaksanaan pemilihan ini berlangsung secara demokratis sesuai asas luber dan jurdil,” ujar Fauzan.
Fauzan mengatakan bahwa banyak tugas yang sudah menanti para pengawas mulai dari tahapan kampanye, tahapan masa tenang, tahapan pemungutan dan penghitungan suara sampai dengan tahapan rekapitulasi hasil.
“Optimalkan pencegahan dengan identifikasi permasalahan dan isu-isu tahapan-tahapan yang dihadapi pada penyelenggaraan pemilihan sebelumnya. Petakan potensi kerawanan, jalin koordinasi dengan berbagai pemamgku kepentingan, lakukan pengawasan secara melekat, catat hasil pengawasan yang Bapak Ibu lakukan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tegal.
Usai memberi amanat, Ketua Bawaslu Kota Tegal memimpin pembacaan Ikrar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 diakhiri dengan pemukulan kentongan oleh Pj. Wali Kota Tegal, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kota Tegal, kepala OPD terkait, dan tamu undangan secara bersama-sama.***