Semarang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyebutkan bahwa target perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai saat ini baru tercapai 82,78 persen.
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa realisasi PBB sampai saat ini baru Rp581 miliar, sedangkan targetnya Rp702 miliar.
Jadi, kata dia, masih ada kekurangan Rp121 miliar untuk PBB yang akan dikejar hingga akhir tahun ini.
"Kami 'push' lagi dalam dua bulan ini, terutama mereka yang biasa membayar tepat waktu tapi belum bayar," katanya.
Menurut dia, berbagai upaya dilakukan Bapenda untuk menggenjot realisasi PBB, salah satunya dengan mengadakan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang tertib melakukan pembayaran pajak.
Dengan adanya hadiah yang diundi, kata dia, diharapkan bisa meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, terutama PBB.
Pada tahun ini, hadiah yang diberikan untuk pengundian wajib pajak yang tertib bayar berupa sepeda motor, mobil, hingga satu unit rumah.
Ia mengatakan bahwa pengundian telah dilakukan oleh Bapenda Kota Semarang beberapa waktu lalu, dan hari ini penyerahan hadiah berupa satu unit rumah di Gunungpati, satu unit mobil, dan beberapa unit sepeda motor kepada para pemenang yang beruntung.
Hadiah secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Lobi Kantor Wali Kota.
"Hari ini menyerahkan hasil pengundian PBB dan diserahkan secara simbolis oleh Bu Wali Kota. Selain itu juga penyerahan hadiah Program 'Ijolke' yang mendapat 'smartphone' dan tablet android," kata Iin, sapaan akrabnya.
Iin mengatakan bahwa target PBB pada tahun ini memang mengalami kenaikan dari tahun lalu, namun pembayaran masyarakat tidak naik.
"Harapan kami tingkat kepatuhan masyarakat meningkat. Masih ada dua bulan lagi kamj akan kejar target agar terpenuhi, apalagi bagi masyarakat yang lupa atau belum bayar kami harap segera membayar," bebernya.
Diakuinya, memang ada kendala yang terjadi di lapangan, misalnya ada bangunan yang sudah piutang hingga bertahun-tahun.
Meski demikian, kata dia, pihaknya sudah melakukan yustisi dan bangunan ditandai jika belum lunas pembayaran pajaknya.
"Jadi kami tarik lima tahun ke belakang. Ada yang terpaksa kami lakukan penandaan di bangunan atau tanah tersebut ditulis jika belum melunasi pajak daerah. Tapi jika ada masyarakat yang terkendala bisa hubungi kami," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan apresiasi kepada para pemenang undian karena telah membayar PBB tepat waktu.
"Kami apresiasi masyarakat yang sudah patuh bayar pajak. Karena pajak Ini kan untuk pembangunan Kota Semarang," kata Ita, sapaan akrabnya.