Temanggung (ANTARA) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Temanggung, Jawa Tengah meminta para petani menjaga kualitas tembakau dengan tidak mencampur gula atau tembakau dari daerah lain.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang APTI Temanggung Siyamin di Temanggung, Jateng, Selasa menyampaikan petani harus menggarap tembakau Temanggung benar-benar murni.
"Tidak usah mencampur dengan gula atau tembakau dari luar daerah, artinya kita kembalikan kejayaan tembakau Temanggung, karena yang murni ini tidak kesulitan menjual tembakau dan harganya bagus," katanya.
Ia menuturkan kalau benar-benar murni tembakau Temanggung untuk totol E, F dihargai Rp400.000 sampai Rp500.000 per kilogram.
"Petani senang dengan kondisi semacam ini, akhirnya menanam tembakau dengan semangat," katanya.
Siyamin menyayangkan PT Gudang Garam sampai saat ini belum membeli tembakau petani.
Ia menyampaikan Gudang Garam sampai hari ini belum membeli tembakau, dengan alasan saham turun, belum ada perintah langsung dari Kediri, dan penjualan produk rokok mengalami penurunan.
"Kami berharap Gudang Garam segera mungkin untuk bisa ikut serta membeli tembakau Temanggung," katanya.
Ia menyampaikan, luas areal tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung tahun 2024 sekitar 14.000 hektare.
Berita Terkait
DPT Kabupaten Temanggung 620.026 pemilih untuk Pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 22:51 Wib
Sambut Maulid Nabi, santri di Temanggung gelar peduli lingkungan
Minggu, 15 September 2024 15:37 Wib
Ini upaya Perpusda Temanggung tingkatkan kunjungan pengunjung
Minggu, 15 September 2024 11:07 Wib
KPU Temanggung umumkan hasil pemeriksaan perbaikan syarat pencalonan
Jumat, 13 September 2024 13:46 Wib
Smart kampung Banyuwangi berdayakan potensi di desa
Kamis, 12 September 2024 14:17 Wib
Bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng sosialisasi di Temanggung
Kamis, 12 September 2024 6:53 Wib
Ketua DPRD Temanggung minta pabrik rokok beli tembakau petani
Selasa, 10 September 2024 8:28 Wib
KPU Temanggung teliti berkas perbaikan bakal pasangan calon pilkada
Senin, 9 September 2024 15:26 Wib