Semarang (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Letkol Andy Soelistyo mengatakan pihaknya menyiapkan sanksi disiplin bagi personel TNI yang terbukti tersangkut dengan praktik judi daring.
"Ada hukuman disiplin, tentunya melalui proses sidang disiplin terlebih dahulu," kata Andy di Semarang, Jumat.
Menurut dia, sanksi disiplin yang dijatuhkan akan berdampak terhadap karir prajurit TNI.
Upaya mencegah merebaknya judi daring di tubuh TNI, khususnya di wilayah Kodam IV/ Diponegoro, kata dia, sudah dilakukan sejak lama.
"Jauh-jauh hari sudah kami ingatkan dan laksanakan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, upaya pemeriksaan terhadap telepon seluler milik prajurit maupun PNS di lingkungan Kodam Diponegoro juga belum menemukan personel yang tersangkut judi daring.
"Kami periksa di telepon selulernya apakah ada aplikasi yang terkait judi daring, bahkan kami periksa riwayat transaksi keuangan di telepon selulernya," katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan secara acak terhadap telepon seluler akan terus dilakukan ke depannya.
Upaya tersebut, lanjut dia, juga akan dilakukan ke seluruh kesatuan di luar Makodam IV/ Diponegoro.
Baca juga: Kodim Pekalongan ingatkan prajurit ancaman judi online