Semarang (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Letkol Andy Soelistyo mengatakan pihaknya menyiapkan sanksi disiplin bagi personel TNI yang terbukti tersangkut dengan praktik judi daring.
"Ada hukuman disiplin, tentunya melalui proses sidang disiplin terlebih dahulu," kata Andy di Semarang, Jumat.
Menurut dia, sanksi disiplin yang dijatuhkan akan berdampak terhadap karir prajurit TNI.
Upaya mencegah merebaknya judi daring di tubuh TNI, khususnya di wilayah Kodam IV/ Diponegoro, kata dia, sudah dilakukan sejak lama.
"Jauh-jauh hari sudah kami ingatkan dan laksanakan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, upaya pemeriksaan terhadap telepon seluler milik prajurit maupun PNS di lingkungan Kodam Diponegoro juga belum menemukan personel yang tersangkut judi daring.
"Kami periksa di telepon selulernya apakah ada aplikasi yang terkait judi daring, bahkan kami periksa riwayat transaksi keuangan di telepon selulernya," katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan secara acak terhadap telepon seluler akan terus dilakukan ke depannya.
Upaya tersebut, lanjut dia, juga akan dilakukan ke seluruh kesatuan di luar Makodam IV/ Diponegoro.
Baca juga: Kodim Pekalongan ingatkan prajurit ancaman judi online
Berita Terkait
Helikopter TNI AD mendarat darurat di Blora
Sabtu, 2 November 2024 13:44 Wib
Kapendam Udayana ungkap Joni Kalla bisa lanjut seleksi masuk TNI
Selasa, 6 Agustus 2024 13:19 Wib
Perkembangan kasus penganiayaan oknum TNI di Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 20:54 Wib
Kodam Diponegoro bakal ikut penertiban kendaraan berknalpot bising
Jumat, 5 Januari 2024 22:27 Wib
Kapendam Diponegoro ungkap penyebab kematian Kopda Muslimin
Kamis, 1 September 2022 9:49 Wib
Update penembakan di Semarang, Tim Gabungan TNI-Polri buru suami korban
Sabtu, 23 Juli 2022 13:31 Wib
Update penembakan di Banyumanik, suami korban mangkir kerja dari kesatuan
Jumat, 22 Juli 2022 13:32 Wib
SERTIJAB KAPENDAM IV/DIPONEGORO
Jumat, 19 Juni 2015 11:38 Wib