Pemkot Pekalongan giatkan gerakan tanam pohon di empat kecamatan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggiatkan gerakan tanam pohon sebagai upaya menjaga keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di empat kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sri Budi Santoso di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa RTH memiliki banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat dalam menyediakan udara bersih.
"Kumpulan dari beberapa jenis tumbuhan yang tumbuh bersama-sama di lingkungan RTH ini mampu menghasilkan oksigen dan menyerap polutan sehingga bisa memberikan kesejukan dan udara bersih di wilayah kota," katanya
Sri Budi Santosa yang didampingi Pengendali Dampak Lingkungan Muda Imam Suleni mengatakan saat ini Kota Pekalongan memiliki RTH seluas 45,26 hektare terdiri atas Taman Hutan Rakyat (Tahura), Taman Kota, Taman RT/RW, sempadan kali, sempadan pantai, sempadan jalan, makam, dan lainnya.
Adapun titik ruang terbuka hijau tersebut, kata dia, tersebar di empat kecamatan yaitu Kota Pekalongan Utara, Pekalongan Timur, Pekalongan Barat, dan Pekalongan Selatan.
Dikatakan, pihaknya berusaha menambah keberadaan RTH melalui penggandaan taman yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto seluas 660 meter.
"Tahun ini penambahan ruang terbuka hijau akan kami lakukan dengan pendataan ulang, sebab ada RTH yang belum masuk ke data, misalnya sempadan sungai dari 2021 ada selisih 60 hektare sehingga bisa untuk penambahan. Jadi upaya penambahan akan kami lakukan melalui pendataan ulang," katanya.
Menurut dia, keberadaan ruang terbuka hijau ini penting terutama untuk kehidupan makhluk hidup sehingga pihaknya juga berupaya mengurangi penebangan pohon terkecuali karena kondisi mendesak.
"Pada Januari 2024 kami sudah menanam 1.200 pohon yang tersebar di sempadan jalan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat berpartisipasi menyediakan RTH privat meski sedikit fungsinya namun nantinya dapat mengurangi pemanasan global dan cuaca panas di daerah," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sri Budi Santoso di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa RTH memiliki banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat dalam menyediakan udara bersih.
"Kumpulan dari beberapa jenis tumbuhan yang tumbuh bersama-sama di lingkungan RTH ini mampu menghasilkan oksigen dan menyerap polutan sehingga bisa memberikan kesejukan dan udara bersih di wilayah kota," katanya
Sri Budi Santosa yang didampingi Pengendali Dampak Lingkungan Muda Imam Suleni mengatakan saat ini Kota Pekalongan memiliki RTH seluas 45,26 hektare terdiri atas Taman Hutan Rakyat (Tahura), Taman Kota, Taman RT/RW, sempadan kali, sempadan pantai, sempadan jalan, makam, dan lainnya.
Adapun titik ruang terbuka hijau tersebut, kata dia, tersebar di empat kecamatan yaitu Kota Pekalongan Utara, Pekalongan Timur, Pekalongan Barat, dan Pekalongan Selatan.
Dikatakan, pihaknya berusaha menambah keberadaan RTH melalui penggandaan taman yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto seluas 660 meter.
"Tahun ini penambahan ruang terbuka hijau akan kami lakukan dengan pendataan ulang, sebab ada RTH yang belum masuk ke data, misalnya sempadan sungai dari 2021 ada selisih 60 hektare sehingga bisa untuk penambahan. Jadi upaya penambahan akan kami lakukan melalui pendataan ulang," katanya.
Menurut dia, keberadaan ruang terbuka hijau ini penting terutama untuk kehidupan makhluk hidup sehingga pihaknya juga berupaya mengurangi penebangan pohon terkecuali karena kondisi mendesak.
"Pada Januari 2024 kami sudah menanam 1.200 pohon yang tersebar di sempadan jalan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat berpartisipasi menyediakan RTH privat meski sedikit fungsinya namun nantinya dapat mengurangi pemanasan global dan cuaca panas di daerah," katanya.