Semarang (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam dugaan intervensi oknum wartawan dalam penanganan kasus penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO.
Ketua AJI Kota Semarang Aris Mulyawan, dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, tindakan oknum wartawan yang diduga melakukan intervensi untuk menutupi kasus kematian GRO merupakan perbuatan serius yang mencederai profesi jurnalis.
Selain itu, lanjut dia, perbuatan tersebut juga berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, katanya, maka pers nasional memiliki hak mencari, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
"Oknum wartawan ini jelas berupaya menghalangi pengungkapan kasus dugaan pidana tersebut," katanya.
Ia menyebut terdapat ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Pers terhadap oknum wartawan tersebut.
"Miris, potensi pelanggaran ini justru dilakukan oleh wartawan sendiri dan jauh dari tanggung jawab jurnalis," katanya.
Sebelumnya, paman GRO, Agung, mengakui didatangi oleh Kapolrestabes Semarang ke rumah, sehari setelah kejadian penembakan.
"Kapolrestabes datang bersama rombongan, salah satunya ada wartawan," katanya.
Oknum wartawan tersebut, lanjut dia, sempat meminta agar keluarga membuat video pernyataan yang meminta agar pihak keluarga sudah menerima peristiwa tersebut.
"Tentu saja kami tidak bersedia, karena kasus ini masih belum ada kejelasan," kata paman korban itu.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang siap tanggung jawab kasus penembakan siswa SMK
Berita Terkait
Tiga warnet penyedia akses judi daring di Kendal
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut kasus narkoba
Rabu, 6 November 2024 20:16 Wib
Jaksa tuntut mati dua peracik narkoba "happy water" di Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:33 Wib
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tindakan represif ajudan, PWI-AJI somasi Pj Gubernur Jateng
Minggu, 13 Oktober 2024 22:51 Wib
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang diadili dalam kasus korupsi dana pensiun
Rabu, 14 Agustus 2024 21:49 Wib
Terdakwa kasus korupsi KONI Kudus menolak hadiri persidangan
Rabu, 14 Agustus 2024 16:48 Wib