Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Cilacap (ANTARA) - Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso menyebutkan sebagian napi kasus terorisme (napiter) yang menghuni sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Napiter ada yang ikut berpartisipasi dan ada juga yang tidak," kata Mardi saat dihubungi dari Cilacap, Rabu malam.
Kendati demikian, menurut dia, napiter yang tidak menggunakan hak pilihnya telah membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Mardi mengemukakan hal itu menjadi salah satu indikator penilaian untuk mengetahui apakah napiter tersebut akan ikut program pembinaan ataukah tidak ikut.
Untuk napiter yang telah berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata dia, seluruhnya ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Napiter di lapas maximum security semuanya berpartisipasi. Namun, ada beberapa yang di lapas
supermaximum karena napiter yang ada di lapas supermaximum security itu memang belum ikrar setia NKRI. Kendati demikian, di antara mereka ada yang ikut partisipasi," jelas Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu.
Akan tetapi, dia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah napiter yang turut menggunakan hak pilihnya.
Ia mengatakan bahwa pemungutan suara di Nusakambangan dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun sempat ada sedikit kendala.
"Tadi di beberapa TPS sempat ada kekurangan surat suara, enggak banyak sih, dan dapat segera diatasi," katanya.
Sebanyak 13 TPS lokasi khusus di Nusakambangan tidak hanya melayani napi, tetapi juga para petugas lapas. Bahkan, kata dia, jumlah pemilih tambahan juga cukup banyak, baik dari kalangan napi maupun petugas lapas.
"Seperti saya yang berasal dari luar wilayah Cilacap juga masuk dalam daftar pemilih tambahan," katanya.
Karena mayoritas napi di Nusakambangan berasal dari luar Jawa Tengah, lanjut dia, pencoblosan hanya surat suara pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres).
Napi maupun petugas lapas yang berasal dari Cilacap, tetap dapat mencoblos surat suara pemilu anggota legislatif.
Menyinggung mengenai hasil penghitungan perolehan suara, khususnya pilpres, dia mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan.
"Untuk laporan hasil pemilu, saya masih menunggu arahan. Insyaallah, kami informasikan," kata Mardi.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
"Napiter ada yang ikut berpartisipasi dan ada juga yang tidak," kata Mardi saat dihubungi dari Cilacap, Rabu malam.
Kendati demikian, menurut dia, napiter yang tidak menggunakan hak pilihnya telah membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Mardi mengemukakan hal itu menjadi salah satu indikator penilaian untuk mengetahui apakah napiter tersebut akan ikut program pembinaan ataukah tidak ikut.
Untuk napiter yang telah berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata dia, seluruhnya ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Napiter di lapas maximum security semuanya berpartisipasi. Namun, ada beberapa yang di lapas
supermaximum karena napiter yang ada di lapas supermaximum security itu memang belum ikrar setia NKRI. Kendati demikian, di antara mereka ada yang ikut partisipasi," jelas Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu.
Akan tetapi, dia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah napiter yang turut menggunakan hak pilihnya.
Ia mengatakan bahwa pemungutan suara di Nusakambangan dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun sempat ada sedikit kendala.
"Tadi di beberapa TPS sempat ada kekurangan surat suara, enggak banyak sih, dan dapat segera diatasi," katanya.
Sebanyak 13 TPS lokasi khusus di Nusakambangan tidak hanya melayani napi, tetapi juga para petugas lapas. Bahkan, kata dia, jumlah pemilih tambahan juga cukup banyak, baik dari kalangan napi maupun petugas lapas.
"Seperti saya yang berasal dari luar wilayah Cilacap juga masuk dalam daftar pemilih tambahan," katanya.
Karena mayoritas napi di Nusakambangan berasal dari luar Jawa Tengah, lanjut dia, pencoblosan hanya surat suara pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres).
Napi maupun petugas lapas yang berasal dari Cilacap, tetap dapat mencoblos surat suara pemilu anggota legislatif.
Menyinggung mengenai hasil penghitungan perolehan suara, khususnya pilpres, dia mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan.
"Untuk laporan hasil pemilu, saya masih menunggu arahan. Insyaallah, kami informasikan," kata Mardi.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.