Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang Jumat, mengatakan, empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah.
Empat pembuat konten yang diamankan tersebut masing-masing MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).
"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut.
Pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Bahkan, menurut dia, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.
Bahkan, ia menyebut, komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Berita Terkait
Kemenkominfo pertimbangkan blokir gim daring yang berdampak negatif
Selasa, 23 April 2024 16:24 Wib
UMKM, kreator konten, & milenials belajar industri hijau ke Semen Gresik
Rabu, 28 Februari 2024 13:44 Wib
SMK PSM Randublatung gelar pelatihan pembuatan konten
Rabu, 24 Januari 2024 14:41 Wib
Pegiat Pariwisata dorong kreator konten Cikendung jadi Kampung Youtuber
Senin, 15 Januari 2024 11:08 Wib
KPU Banyumas gelar lomba konten video edukasi Pemilu
Minggu, 3 Desember 2023 22:14 Wib
Bawaslu Batang bentuk gugus tugas awasi konten internet
Minggu, 26 November 2023 15:06 Wib
Pemkab Batang ajak admin medsos bijak kelola konten
Rabu, 22 November 2023 15:54 Wib
KUPI Corner UIN Walisongo-Mubadalah.id kerja sama pembuatan konten medsos
Sabtu, 9 September 2023 14:54 Wib