BPJAMSOSTEK sosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi UMKM di Cilacap
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sosialisasi yang digelar di Cilacap tersebut menjelaskan beragam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM yakni memberikan perlindungan atas kegiatan usaha yang mereka lakukan karena berisiko baik kecelakaan kerja sampai kematian.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menjelaskan melalui BPJAMSOSTEK, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial.
Sofia menjelaskan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta besarnya iuran yang sangat terjangkau bagi para pelaku UMKM.
"Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapannya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.
Sofia mengatakan dengan terlindungi BPJAMSOSTEK maka pelaku UMKM bisa tenang dalam melakukan sebuah kegiatan atau aktivitas karena sudah terlindungi dari beragam risiko sosial.
"Kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku UMKM disini menjadi UMKM yang unggul dan tangguh serta bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Cilacap," katanya.
Lebih lanjut Sofia menjelaskan alasan sosialisasi menyasar pedagang UMKM yaitu sesuai dengan slogan BPJAMSOSTEK Kerja Keras Bebas Cemas. Dimana pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.
"Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tutup Sofia
Sosialisasi yang digelar di Cilacap tersebut menjelaskan beragam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM yakni memberikan perlindungan atas kegiatan usaha yang mereka lakukan karena berisiko baik kecelakaan kerja sampai kematian.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menjelaskan melalui BPJAMSOSTEK, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial.
Sofia menjelaskan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta besarnya iuran yang sangat terjangkau bagi para pelaku UMKM.
"Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapannya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.
Sofia mengatakan dengan terlindungi BPJAMSOSTEK maka pelaku UMKM bisa tenang dalam melakukan sebuah kegiatan atau aktivitas karena sudah terlindungi dari beragam risiko sosial.
"Kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku UMKM disini menjadi UMKM yang unggul dan tangguh serta bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Cilacap," katanya.
Lebih lanjut Sofia menjelaskan alasan sosialisasi menyasar pedagang UMKM yaitu sesuai dengan slogan BPJAMSOSTEK Kerja Keras Bebas Cemas. Dimana pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.
"Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tutup Sofia