Semarang (ANTARA) - Tiga narapidana kasus tindak pidana terorisme penghuni Lapas Semarang, Jawa Tengah, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kalapas Semarang Usman Madjid dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan tiga napi berinisial S, ANS, dan YS tersebut menjalani sejumlah proses dalam mengikrarkan diri kembali ke pangkuan NKRI.
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, memberi hormat dan mencium Bendera Merah Putih, membaca dan menandatangani ikrar setia kepada NKRI, serta membaca Pancasila bersama warga binaan lainnya.
"Kami menyampaikan selamat dan mengapresiasi warga binaan kasus terorisme yang telah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI," katanya.
Ia menjelaskan dengan ikrar setia yang sudah dinyatakan tersebut maka hak-hak ketiga napi tersebut akan dipenuhi.
Hak-hak sebagai warga binaan pemasyarakatan yang akan dipenuhi tersebut antara lain pemberian remisi dan pembebasan bersyarat.
Ia menuturkan para napi kasus terorisme ini sebelumnya telah menjalani pembinaan dengan ditempatkan di sel berbeda agar bisa bersosialisasi dengan warga binaan lainnya.
Selain itu, lanjut dia, mereka menjalani pembinaan berupa pembuatan seni kaligrafi dan membuat berbagai macam makanan gorengan.
Berita Terkait
Polres Pekalongan-parpol ikrar bersama wujudkan nihil knalpot brong
Senin, 22 Januari 2024 14:39 Wib
Kakanwil Kemenkumham Jateng gaungkan ikrar netralitas ASN
Selasa, 2 Januari 2024 13:47 Wib
Pimpin Ikrar Netralitas ASN, begini pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng
Selasa, 19 Desember 2023 12:59 Wib
ASN Surakarta ikrar netralitas pemilu
Kamis, 30 November 2023 8:35 Wib
Ratusan ASN Boyolali ucap ikrar netralitas pada Pemilu 2024
Rabu, 29 November 2023 14:13 Wib
Narapidana kasus terorisme ikrar setia kepada NKRI
Selasa, 11 Juli 2023 18:46 Wib
Lapas Pasir Putih Kanwil Kemenkumham Jateng kembali gelar prosesi ikrar setia NKRI
Jumat, 7 April 2023 14:15 Wib
Enam WBP tindak pidana terorisme ucapkan ikrar di Lapas Karanganyar Nusakambangan
Selasa, 21 Maret 2023 20:54 Wib