Temanggung (ANTARA) - Peredaran narkotika jenis obat daftar G di Kabupaten Temanggung saat ini memprihatinkan karena tidak hanya di perkotaan saja, tetapi merambah hingga ke pelosok desa, kata Kasat Res Narkoba Polres Temanggung AKP Luqman Effendi.
Bahkan, kata AKP Luqman Effendi di Temanggung, Selasa, sampai di pelosok-pelosok kampung. Terkait dengan hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung.
Kasat Res Narkoba AKP Luqman menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers penyalahgunaan obat terlarang dengan empat tersangka di Mapolres Temanggung.
Menurut dia, sasaran peredaran obat terlarang tersebut sampai kepada anak-anak sekolah dari SMP hingga SMA.
Ia mengatakan bahwa pihaknya setiap saat selalu giat melaksanakan yang pertama adalah sosialisasi, kemudian yang kedua adalah penindakan terhadap pengedar atau penyalahguna obat daftar G.
"Jadi, setiap bulan kami mendapatkan target minimal dua, dan kenyataannya di Temanggung ini masih ada terus," katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung menahan empat orang pemuda pengedar obat-obatan terlarang dengan menyita barang bukti pil daftar G sebanyak 4.950 butir.
Keempat pelaku tersebut berinisial DI, KU, MS, dan AZ. Warga Bejen dan Parakan Kabupaten Temanggung ini ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka memperoleh obat terlarang tersebut secara daring dengan memanfaatkan jasa paket.
Para pelaku nekat mengedarkan pil koplo tersebut, kata dia, karena tergiur keuntungan yang besar. Dalam satu botol berisi 1.000 butir, dibeli pelaku sebesar Rp1,2 juta, kemudian dijual kembali Rp3 juta.
Luqman mengatakan para tersangka dijerat UU Kesehatan, yakni tanpa hak melaksanakan kefarmasian, salah satunya adalah penyimpanan dan distribusi, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Baca juga: Penanganan napi di Nusakambangan perlu dievaluasi
Berita Terkait
Polres Temanggung tahan pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Rabu, 13 November 2024 14:01 Wib
Polres Pekalongan Kota selidiki penyebab kebakaran belasan kapal
Selasa, 12 November 2024 14:40 Wib
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib
Polres Boyolali bantu bibit jagung dukung ketahanan pangan
Selasa, 5 November 2024 21:13 Wib