Bawaslu Kota Semarang minta panwaslu baru segera beradaptasi
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang meminta anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) di kecamatan yang merupakan hasil pergantian antarwaktu untuk segera beradaptasi.
"Panwaslu Kecamatan terlantik harus segera beradaptasi dan mengejar apa yang telah terlampaui," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Jumat.
Sugiyanto dan Tommy Ananta Wibowo, masing-masing dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Semarang Utara dan Banyumanik.
Keduanya dilantik untuk mengisi posisi setelah dilantiknya Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara menjadi anggota Bawaslu Kota Semarang.
Pelantikan PAW panwaslu dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan Banyumanik, Panwaslu Kecamatan Semarang Utara, kepala sekretariat beserta ketua, dan anggota Bawaslu Kota Semarang.
Arief juga meminta panwaslu terlantik segera memahami situasi kecamatan masing-masing dan memedomani aturan hukum dalam melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang berjalan, khususnya pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024.
"Perlu memahami aturan hukum merupakan hal wajib bagi pengawas agar jalannya pengawasan berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Selain itu, Arief menyampaikan harapan kepada para panwaslu terlantik agar setelah pelantikan segera melakukan pleno untuk menentukan pembagian tugas divisi sesuai dengan kesepakatan pleno.
Sebelumnya, Arief menyampaikan formasi baru anggota Bawaslu Kota Semarang periode 2023-2028 yang didominasi keterwakilan perempuan karena dari lima anggota terpilih terdapat tiga perempuan.
Dari lima anggota Bawaslu, dua orang di antaranya sebelumnya adalah anggota panwaslu kecamatan, yakni Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani yang merupakan Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik pada Pemilu 2024.
Maria Goreti kini dimandati menjadi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Semarang.
Satu lagi, Dwijaya Samudra Suryaman yang dulunya anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara untuk Pemilu 2024, dan kini ditugasi sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Semarang.
Baca juga: Sengketa DCS dua kabupaten di Jateng ditangani Bawaslu
"Panwaslu Kecamatan terlantik harus segera beradaptasi dan mengejar apa yang telah terlampaui," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Jumat.
Sugiyanto dan Tommy Ananta Wibowo, masing-masing dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Semarang Utara dan Banyumanik.
Keduanya dilantik untuk mengisi posisi setelah dilantiknya Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara menjadi anggota Bawaslu Kota Semarang.
Pelantikan PAW panwaslu dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan Banyumanik, Panwaslu Kecamatan Semarang Utara, kepala sekretariat beserta ketua, dan anggota Bawaslu Kota Semarang.
Arief juga meminta panwaslu terlantik segera memahami situasi kecamatan masing-masing dan memedomani aturan hukum dalam melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang berjalan, khususnya pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024.
"Perlu memahami aturan hukum merupakan hal wajib bagi pengawas agar jalannya pengawasan berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Selain itu, Arief menyampaikan harapan kepada para panwaslu terlantik agar setelah pelantikan segera melakukan pleno untuk menentukan pembagian tugas divisi sesuai dengan kesepakatan pleno.
Sebelumnya, Arief menyampaikan formasi baru anggota Bawaslu Kota Semarang periode 2023-2028 yang didominasi keterwakilan perempuan karena dari lima anggota terpilih terdapat tiga perempuan.
Dari lima anggota Bawaslu, dua orang di antaranya sebelumnya adalah anggota panwaslu kecamatan, yakni Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani yang merupakan Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik pada Pemilu 2024.
Maria Goreti kini dimandati menjadi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Semarang.
Satu lagi, Dwijaya Samudra Suryaman yang dulunya anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara untuk Pemilu 2024, dan kini ditugasi sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Semarang.
Baca juga: Sengketa DCS dua kabupaten di Jateng ditangani Bawaslu