Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023 yang berlangsung hingga 30 September.
"Dengan memanfaatkan masa pemutihan PBB ini, masyarakat akan dibebaskan dari denda atas tunggakan pembayaran periode sebelumnya," kata Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Adi Prasetyo di Purwokerto, Banyumas, Senin.
Tetapi jika sampai batas akhir masa pemutihan tidak melakukan pembayaran, kata dia, denda atas tunggakan PPB tersebut akan muncul lagi.
Dengan adanya pemutihan tersebut, lanjut dia, pihaknya menargetkan realisasi perolehan PBB 2023 mencapai Rp90 miliar.
Disinggung mengenai jumlah piutang atau tunggakan PBB di Banyumas, dia mengatakan hingga saat ini tercatat mencapai Rp107 miliar.
"Terkait dengan tunggakan tersebut, dalam dua tahun ini kami melakukan penelitian terhadap objek-objek pajak yang diketahui menunggak," katanya.
Menurut dia, penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah tunggakan tersebut terjadi karena ketetapan yang keliru sehingga bisa dihapus.
Dalam hal ini, dia mencontohkan jika lahan tersebut merupakan tanah lapangan namun ternyata ditetapkan PBB-nya berarti ada kekeliruan karena sebetulnya tidak perlu membayar pajak sehingga terjadi tunggakan.
"Hal-hal seperti itu bisa dihapus. Demikian pula jika tanah tersebut sudah menjadi fasilitas umum seperti dibangun masjid dan sebagainya, itu tidak perlu membayar pajak," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan penelitian terhadap tanah-tanah yang sebenarnya tidak perlu membayar PBB untuk diusulkan agar dilakukan penghapusan piutang.
Baca juga: Kejari bantu Pemkot Semarang tagih PBB
Berita Terkait
Bagi hasil pajak kendaraan di Magelang 2023 capai Rp197 miliar
Minggu, 28 April 2024 6:06 Wib
Pemerintah Kota Magelang bebaskan bayar PBB bagi 3.617 wajib pajak
Kamis, 25 April 2024 16:27 Wib
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Tinjau gerai pajak, Max ajak wajib pajak segera sampaikan SPT
Selasa, 26 Maret 2024 10:53 Wib
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan
Kamis, 21 Maret 2024 11:42 Wib
Terdampak banjir, Kantor Pajak Demak buka layanan darurat
Rabu, 20 Maret 2024 12:14 Wib
Kantor Pajak Semarang Timur gelar "Tax Gathering"
Senin, 11 Maret 2024 18:33 Wib