PLTU Batang akan diresmikan, Pemkab Batang ajak media jaga situasi
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengajak media untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban, kedamaian, situasi, dan kondisi daerah menjelang peresmian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang (PLTU) oleh Presiden Joko Widodo.
Penjabat BupatI Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara tidak resmi dalam menyampaikan aspirasi terkait proyek PLTU Batang.
"Jika ada warga yang mungkin masih mempersoalkan keberadaan PLTU, hal itu masih wajar saja karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan semua warga negara Indonesia berhak menyampaikan pendapatnya," katanya.
Kendati demikian, kata dia, tentunya dalam menyampaikan pendapat harus mematuhi undang-undang maupun peraturan yang ada. Artinya penyampaian pendapat tidak mengganggu atau tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
Lani Dwi Rejeki menyampaikan sebagai warga negara Indonesia wajib menaati peraturan karena segala sesuatunya diatur aturan hukum.
PLTU Batang, kata dia, yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun ini bisa mendapatkan dukungan warga agar proyek strategis nasional itu segera beroperasi tanpa ada gangguan.
"Oleh karena itu, kami mengajak media menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar bisa menjaga bersama agar proyek strategis nasional ini beroperasi dengan lancar yang nantinya dapat memberikan kesejahteraan masyarakat Batang," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun mengajak masyarakat yang akan menyampaikan persoalan-persoalan agar disampaikan melalui saluran hukum yang ada.
"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak menjaga situasi yang aman dan tertib agar pasokan kelistrikan dari PLTU Batang tidak terganggu," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengatakan keberadaan PLTU Batang sebagai proyek strategis nasional perlu mendapat dukungan dari semua pihak karena nantinya proyek tersebut menyangkut kepentingan hajat hidup banyak orang.
"Keberadaan PLTU Batang, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian saja namun semua pihak memiliki tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi dan kondisi daerah tetap kondusif," katanya.
Penjabat BupatI Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara tidak resmi dalam menyampaikan aspirasi terkait proyek PLTU Batang.
"Jika ada warga yang mungkin masih mempersoalkan keberadaan PLTU, hal itu masih wajar saja karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan semua warga negara Indonesia berhak menyampaikan pendapatnya," katanya.
Kendati demikian, kata dia, tentunya dalam menyampaikan pendapat harus mematuhi undang-undang maupun peraturan yang ada. Artinya penyampaian pendapat tidak mengganggu atau tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
Lani Dwi Rejeki menyampaikan sebagai warga negara Indonesia wajib menaati peraturan karena segala sesuatunya diatur aturan hukum.
PLTU Batang, kata dia, yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun ini bisa mendapatkan dukungan warga agar proyek strategis nasional itu segera beroperasi tanpa ada gangguan.
"Oleh karena itu, kami mengajak media menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar bisa menjaga bersama agar proyek strategis nasional ini beroperasi dengan lancar yang nantinya dapat memberikan kesejahteraan masyarakat Batang," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun mengajak masyarakat yang akan menyampaikan persoalan-persoalan agar disampaikan melalui saluran hukum yang ada.
"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak menjaga situasi yang aman dan tertib agar pasokan kelistrikan dari PLTU Batang tidak terganggu," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengatakan keberadaan PLTU Batang sebagai proyek strategis nasional perlu mendapat dukungan dari semua pihak karena nantinya proyek tersebut menyangkut kepentingan hajat hidup banyak orang.
"Keberadaan PLTU Batang, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian saja namun semua pihak memiliki tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi dan kondisi daerah tetap kondusif," katanya.