Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status siaga darurat bencana angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana geologi di Kabupaten Kudus untuk menghadapi potensi bencana angin kencang, banjir, tanah longsor maupun bencana geologi.
"Status siaga darurat bencana angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana geologi tersebut, ditetapkan mulai 5 November sampai dengan 31 Maret 2024," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan penetapan status siaga darurat bencana kekeringan tersebut berdasarkan Keputusan Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie nomor 300.2.1/353/2024 tanggal 4 November 2024.
Keputusan tersebut, imbuh dia, dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana geologi. Karena setiap ada bencana alam, pihaknya bisa mengeluarkan anggaran untuk penanganan. Demikian halnya, pemerintah desa juga bisa menganggarkan untuk penanganan bencana alam.
Sementara upaya BPBD Kudus, di antaranya untuk mengurangi dampak yang lebih luas dari ancaman bencana dengan mempersiapkan infrastruktur yang dimiliki. Termasuk menyiapkan dan menyiagakan semua potensi sumber daya yang dimiliki dalam penanganan keadaan darurat bencana.
"Kami juga akan melakukan upaya menguangi dampak yang lebih luas dari ancaman bencana dengan mempersiapkan infrastruktur dan logistik yang dimiliki," ujarnya.
Selain itu, BPBD Kudus juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Upaya lainnya, yakni pemantauan potensi bencana hidrometeorologi dan geologi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya juga sudah menyiagakan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana di Kabupaten Kudus. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana, baik angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana geologi.
Dalam menghadapi potensi bencana alam tersebut, BPBD Kudus juga sudah menyiapkan sejumlah peralatan pendukung, mulai dari perahu karet, tenda darurat, mobil dapur umum, alat pemotong kayu, tali, serta peralatan lain juga sudah siap.
"Masyarakat kami ingatkan untuk tetap waspada dengan musim hujan, terutama di daerah rawan bencana banjir maupun tanah longsor, serta angin kencang," ujarnya.
Sementara jumlah desa rawan bencana di Kabupaten Kudus tersebar di 50 desa. Desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.
Baca juga: BPBD Kudus sebar surat edaran untuk waspada bencana banjir dan longsor