Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan penerimaan peserta didik baru untuk jenjang sekolah menengah pertama pada tahun ajaran 2023/2024 bebas dari titipan atau relasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro di Batang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang lintas sektoral melakukan penandatanganan bersama untuk mewujudkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak ada titipan atau relasi.
"Kami mengundang perwakilan masyarakat, Ketua Dewan Pendidikan, dan perwakilan DPRD untuk berkomitmen mensukseskan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024 jenjang SMP dengan menolak titipan atau relasi," katanya.
Menurut Bambang Suryantoro, pihaknya akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru sesuai dengan regulasi dan sistem yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Secara umum, kata dia, aturannya tidak berbeda dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun sebelumnya yaitu ada empat jalur yang dibuka yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Ia mengatakan, untuk jalur zonasi mendapatkan kuota minimal 60 persen, afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen, prestasi maksimal 20 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Batang Wilopo berharap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024 bisa dilakukan sesuai aturan.
"Selain itu, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru juga tidak terkendala baik melalui jalur daring maupun luring. Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar sesuai aturan," katanya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batang Nur Untung Slamet mengapresiasi sikap Dinas Pendidikan untuk berkomitmen bersama melaksanakan penerimaan peserta didik baru sesuai aturan.
"Kami berharap semua pihak bisa mematuhi regulasi yang berlaku. Jika aturannya sudah seperti itu ya dilaksanakan sehingga tidak ada celah titipan atau relasi karena sudah sistematis dari pusat," katanya.
Baca juga: Terungkap beragam cara menyiasati zonasi PPDB, satu KK sampai 50 anak
Berita Terkait
Pemkab Banyumas antisipasi inflasi akibat pelemahan rupiah
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Swasta ambil bagian pembangunan rumah layak huni di Jateng
Kamis, 18 April 2024 9:42 Wib
Pemkab siapkan kawasan Menara Kudus jadi destinasi wisata unggulan
Rabu, 17 April 2024 14:34 Wib
Pekalongan gelar karnaval Gunungan Megono sambut tradisi Syawalan
Rabu, 17 April 2024 8:56 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Pemkab Batang sebut target PAD Rp3,7 miliar optimistis terlampaui
Minggu, 14 April 2024 18:29 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Pemkab Batang selenggarakan lomba berpakaian unik sambut HUT Ke-58
Rabu, 10 April 2024 5:21 Wib