Kemensos latih dan beri modal usaha disabilitas Wonosobo
Temanggung (ANTARA) - Sentra Terpadu Kartini di Temanggung milik Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan pelatihan dan modal usaha kepada tujuh disabilitas asal Kabupaten Wonosobo.
Ketua Pokja Penyaluran Sentra Terpadu Kartini Agustin Phone Hastuti dalam siaran pers, di Temanggung, Ahad, mengatakan ada tujuh penerima manfaat mendapat bantuan kewirausahaan dan pemenuhan hidup layak senilai Rp26.969.000.
"Kegiatan Penyaluran ini merupakan kegiatan rutin, Sentra Terpadu Kartini bagi penerima manfaat yang selesai menerima layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Berbasis Residensial Sentra Terpadu Kartini di Temanggung," katanya.
Kepala Dinas Sosial Wonosobo, Harti menyampaikan terima kasih kepada penyandang disabilitas dari Wonosobo telah difasilitasi pelatihan dan usaha. Pihaknya berkomitmen akan mengawal dan mendampingi kelangsungan usaha penerima manfaat tersebut.
"Apresiasi kami kepada Kementerian Sosial yang melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah membantu segala permasalahan sosial warga Wonosobo," katanya
Seorang penerima manfaat Mashuri (40) menuturkan pada kecelakaan di tahun 2014 mengakibatkan kakinya mengalami hambatan berjalan, hal itu membuat dia tidak bisa lagi bekerja di studio tato tempat dia bekerja di Jakarta.
Pria yang akrab disapa Ari tersebut kemudian membuka usaha membatik karena usaha tato tidak begitu ramai di kota kelahirannya Wonosobo.
"Kalau tetap bekerja di Jakarta saya kesulitan karena kondisi fisik saya yang tidak seperti dulu," katanya.
Ari beberapa tahun terakhir memproduksi batik tulis, tetapi usahanya kurang berkembang.
Dia mendapat informasi dari Dinas Sosial setempat untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.
"Sebelumnya saya hanya membatik tulis, kemarin mendapat pelatihan membuat produk batik ciprat dan kolaborasi metode baru batik cabut warna," katanya.
Ia menuturkan selain mendapat pengalaman membatik dengan metode lain, dia juga mendapat kesempatan mengembangkan jejaring usaha. Dia mengaku sudah mulai mendapat beberapa pesanan batik saat mengikuti pelatihan di Sentra Terpadu Kartini.*
Ketua Pokja Penyaluran Sentra Terpadu Kartini Agustin Phone Hastuti dalam siaran pers, di Temanggung, Ahad, mengatakan ada tujuh penerima manfaat mendapat bantuan kewirausahaan dan pemenuhan hidup layak senilai Rp26.969.000.
"Kegiatan Penyaluran ini merupakan kegiatan rutin, Sentra Terpadu Kartini bagi penerima manfaat yang selesai menerima layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Berbasis Residensial Sentra Terpadu Kartini di Temanggung," katanya.
Kepala Dinas Sosial Wonosobo, Harti menyampaikan terima kasih kepada penyandang disabilitas dari Wonosobo telah difasilitasi pelatihan dan usaha. Pihaknya berkomitmen akan mengawal dan mendampingi kelangsungan usaha penerima manfaat tersebut.
"Apresiasi kami kepada Kementerian Sosial yang melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah membantu segala permasalahan sosial warga Wonosobo," katanya
Seorang penerima manfaat Mashuri (40) menuturkan pada kecelakaan di tahun 2014 mengakibatkan kakinya mengalami hambatan berjalan, hal itu membuat dia tidak bisa lagi bekerja di studio tato tempat dia bekerja di Jakarta.
Pria yang akrab disapa Ari tersebut kemudian membuka usaha membatik karena usaha tato tidak begitu ramai di kota kelahirannya Wonosobo.
"Kalau tetap bekerja di Jakarta saya kesulitan karena kondisi fisik saya yang tidak seperti dulu," katanya.
Ari beberapa tahun terakhir memproduksi batik tulis, tetapi usahanya kurang berkembang.
Dia mendapat informasi dari Dinas Sosial setempat untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.
"Sebelumnya saya hanya membatik tulis, kemarin mendapat pelatihan membuat produk batik ciprat dan kolaborasi metode baru batik cabut warna," katanya.
Ia menuturkan selain mendapat pengalaman membatik dengan metode lain, dia juga mendapat kesempatan mengembangkan jejaring usaha. Dia mengaku sudah mulai mendapat beberapa pesanan batik saat mengikuti pelatihan di Sentra Terpadu Kartini.*