Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka memastikan penundaan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) setelah muncul polemik di kalangan masyarakat.
"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya seusai menjamu Ketua DPRD Kota Surakarta dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta di Pracima Tuin Solo, Selasa.
Ia mengatakan akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring. "Tapi butuh seminggu untuk update data base," katanya.
Dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.
"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya.
Untuk wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB akan dilakukan restitusi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno mengapresiasi Gibran yang sudah responsif terhadap masyarakat Kota Solo.
"Harapannya masyarakat kembali tenang, tentrem, ayem, kembali seperti semula. Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Pertimbangan dari penundaan tersebut adalah agar masyarakat lebih tenang. "Keputusan NJOP, PBB itu ada di kepala daerah, kami menyuarakan, penundaan diputuskan oleh mas Wali. Rasanya nggak halal kalau kenaikan menimbulkan keresahan," katanya.
Disinggung mengenai saran dari DPRD Kota Surakarta, ia mengatakan agar dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. "Piutang kan masih gede, itu bisa dimaksimalkan," katanya.
Baca juga: Pajak bumi dan bangunan di Solo naik, ini penjelasan Wali Kota Gibran
Berita Terkait
Piutang telat bayar PBB di Kudus terus berkurang
Senin, 18 November 2024 19:56 Wib
Tim UNICEF kunjungi SDN Pekunden Semarang untuk cek obesitas
Rabu, 13 November 2024 8:58 Wib
Jelang akhir tahun, realisasi PBB Kota Semarang baru tercapai 82,78 persen
Senin, 28 Oktober 2024 21:27 Wib
Inovasi "Si PBB Trengginas" siap diluncurkan Pemkab Magelang
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:20 Wib
Pemkab Kudus mudahkan cek tagihan PBB dengan cetak SPPT berbarcode
Senin, 21 Oktober 2024 16:28 Wib
Realisasi penerimaan PBB Pemkot Pekalongan capai Rp15 miliar
Jumat, 18 Oktober 2024 20:17 Wib
Penerimaan PBB di Temanggung capai Rp25,5 miliar
Rabu, 2 Oktober 2024 15:59 Wib
Pemkab Kudus perpanjang pembebasan denda PBB hingga akhir Desember
Rabu, 2 Oktober 2024 13:46 Wib