Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan kemudahan terhadap warga Kudus untuk mengetahui jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dilengkapi barkode.
"Dengan adanya barkode di masing-masing SPPT yang dicetak, maka wajib pajak cukup melakukan scan barkode tersebut menggunakan kamera gawai bisa mengetahui jumlah tagihan PBB-nya," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum di Kudus, Senin.
Ia mengakui pencetakan SPPT yang dilengkapi barkode belum menyeluruh karena masih tahap uji coba untuk wajib pajak yang berada di perkotaan.
Uji coba dimulai untuk tagihan PBB tahun 2024 terhadap wajib pajak di Kecamatan Kota.
Adapun jumlah wajib pajak di Kecamatan Kota, kata dia, sebanyak 28.445 wajib pajak. Sedangkan jumlah wajib pajak di Kabupaten Kudus sebanyak 413.314 wajib pajak.
Ia mengungkapkan alasan memilih Kecamatan Kota, karena wajib pajaknya didominasi masyarakat sudah modern dan terbiasa dengan sesuatu yang serba elektronik, termasuk dalam penggunaan gawai juga cukup familiar.
Untuk daerah lainnya, kata dia, akan dipilih sesuai karakter masyarakatnya, untuk dipastikan familiar dengan gawai, karena untuk mengecek tagihan melalui barkode tersebut memang harus menggunakan gawai.
Sementara sebelumnya, disediakan kanal untuk mengetahui tagihan PBB, melalui https://simpbb.kuduskab.go.id/epbb/, dengan memasukkan nomor objek pajak (NOP) sehingga bisa diketahui tagihannya.
Untuk pembayarannya, wajib pajak tidak harus datang ke loket pembayaran pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kudus, karena banyak alternatif yang bisa dibayar dari rumah atau saat sibuk sekalipun.
Kanal pembayaran yang tersedia, yakni bisa kantor POS Indonesia, agen Duta, BCA, mini market seperti Alfamart maupun Indomaret. Selain itu, bisa melalui perdagangan digital di Lazada, Bukalapak, Shopee, Tokopedia, serta melalui dompet digital Gopay, Dana, Link Aja, hingga Ovo.
Untuk penerimaan PBB hingga akhir September 2024 sebesar Rp46,11 miliar atau 102,47 persen dari target penerimaan sebesar Rp45 miliar.
Baca juga: Realisasi penerimaan PBB Pemkot Pekalongan capai Rp15 miliar