
Kudus kirim 9 ton bahan bakar alternatif dari residu sampah ke PT Semen Indonesia

Kudus (ANTARA) - Sebanyak 9 ton sampah dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif mulai dikirim ke PT Semen Indonesia Gresik setelah dinyatakan lolos uji.
"Sebelumnya, pada tanggal 2 April 2026 4 ton RDF dikirim ke PT SGI (Semen Gresik Indonesia) untuk dilakukan uji coba dan tes terkait persyaratan, mulai dari kalorinya hingga kadar air," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetiyo di Kudus, Rabu.
Informasi dari perwakilan PT SGI yang kebetulan datang langsung ke Kudus untuk pengambilan RDF kedua, kata dia, sudah memenuhi persyaratan, sehingga dilakukan pengambilan kedua. RDF tersebut selanjutnya digunakan sebagai bahan bakar substitusi batu bara pada proses produksi semen di Pabrik Semen Gresik Indonesia.
Jumlah sampah RDF yang kedua, kata dia, sebanyak 5 ton, pengambilannya berlangsung pada 25 April 2026.
Dengan keberhasilan tersebut, dia berharap, mendapatkan dukungan masyarakat untuk peduli memilah sampah, sehingga ketika dibuang ke TPA benar-benar sampah residu yang tidak bisa diolah dan nantinya ketika masuk ke proses pengolahan RDF juga lebih optimal karena pekerja tidak perlu kerja keras memilah sampah untuk dijadikan RDF.
"Tanpa dukungan masyarakat untuk memilah sampah, tentunya lahan TPA yang sejak puluhan tahun belum ada perluasan, akan kembali kelebihan kapasitas," ujarnya.
Terkecuali, kata dia, masyarakat bersedia memilah, sehingga sampah organik disetorkan ke PT Djarum untuk diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah yang masih bisa didaur ulang bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat melalui bank sampah, dan sampah residu yang diharapkan juga sudah ada pemilahan bisa dijadikan RDF.
Untuk bisa diambil oleh PT SGI, kata dia, sampahnya harus memenuhi persyaratan, mulai dari kalorinya hingga kandungan airnya.
Adapun personel yang dilibatkan dalam pengolahan RDF, kata Didik, sementara ini hanya 12 orang, sehingga dukungan memilah sampah juga bisa meningkatkan kapasitas dalam menghasilkan RDF.
Sampah yang bisa dijadikan RDF terlebih dahulu ada proses pengeringan untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen lebih, kemudian menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya.
Tahap berikutnya pengepresan menjadi ukuran kotak atau palet agar bisa dimanfaatkan oleh pihak PT SIG sebagai bahan bakar.
Pemkab Kudus juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan, di antaranya PT Pura yang juga memproduksi RDF, serta PT Djarum yang mengolah sampah organik menjadi pupuk.
Sementara sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo setiap harinya mencapai 200-an ton, sedangkan luas lahan TPA Tanjungrejo yang ada sekarang 5,25 hektare dan sejak tahun 1983 hingga sekarang belum pernah ada perluasan.
Upaya jangka panjang, yakni pemilahan sampah dari masyarakat sebelum dibuang ke tempat sampah. Sehingga yang dibuang ke TPA Tanjungrejo benar-benar sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang. Kemudian yang terbaru dengan sistem RDF agar ada pengurangan sampah secara bertahap.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
