BPJS Ketenagakerjaan Cilacap serahkan santunan kepada tiga ahli waris perangkat desa
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja. Kali ini, santunan jaminan sosial diserahkan kepada tiga ahli waris keluarga perangkat desa yang telah meninggal dunia dan telah terdaftar sebagai peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Cilacap Muhammad Arief Irwanto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati pada kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Sekretaris Desa Se Kabupaten Cilacap, Senin 18 November 2024.
Santunan diberikan kepada ahli waris keluarga mendiang perangkat desa yang telah meninggal dunia yaitu, Warso selaku perangkat Desa Bangunreja, Kecamatan Kedungreja, menerima santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000.
Kemudian ahli waris dari Listari, perangkat Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, menerima total Rp52.679.726, yang terdiri dari santunan JKM Rp42.000.000, jaminan hari tua (JHT) Rp7.679.726, dan beasiswa Rp3.000.000 untuk anaknya.
Santunan berikutnya diserahkan kepada ahli waris dari Sangidun, perangkat Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari, menerima total santunan sebesar Rp63.938.955, yang meliputi JKM Rp42.000.000, JHT Rp9.938.955, dan beasiswa Rp12.000.000 untuk anaknya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menekankan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang telah menjadi peserta aktif. Santunan ini adalah bukti nyata manfaat program jaminan sosial yang kami kelola," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Muhammad Arief Irwanto mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap perangkat desa.
"Program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung. Saya mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri ke dalam program ini," kata Arief.
Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima serta menjadi motivasi bagi para pekerja lain untuk menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap juga terus mengedukasi masyarakat mengenai manfaat perlindungan yang mereka tawarkan
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Cilacap Muhammad Arief Irwanto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati pada kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Sekretaris Desa Se Kabupaten Cilacap, Senin 18 November 2024.
Santunan diberikan kepada ahli waris keluarga mendiang perangkat desa yang telah meninggal dunia yaitu, Warso selaku perangkat Desa Bangunreja, Kecamatan Kedungreja, menerima santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000.
Kemudian ahli waris dari Listari, perangkat Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, menerima total Rp52.679.726, yang terdiri dari santunan JKM Rp42.000.000, jaminan hari tua (JHT) Rp7.679.726, dan beasiswa Rp3.000.000 untuk anaknya.
Santunan berikutnya diserahkan kepada ahli waris dari Sangidun, perangkat Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari, menerima total santunan sebesar Rp63.938.955, yang meliputi JKM Rp42.000.000, JHT Rp9.938.955, dan beasiswa Rp12.000.000 untuk anaknya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menekankan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang telah menjadi peserta aktif. Santunan ini adalah bukti nyata manfaat program jaminan sosial yang kami kelola," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Muhammad Arief Irwanto mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap perangkat desa.
"Program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung. Saya mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri ke dalam program ini," kata Arief.
Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima serta menjadi motivasi bagi para pekerja lain untuk menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap juga terus mengedukasi masyarakat mengenai manfaat perlindungan yang mereka tawarkan