Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sebagai tempat produksi rokok bisa dituntaskan pada tahun 2025 agar tahun berikutnya bisa dioperasikan.
"Targetnya, tahun 2026 SIHT bisa dioperasikan dan bisa dimanfaatkan pelaku usaha kecil di bidang rokok untuk mengembangkan usahanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Kamis.
Untuk realisasi pembangunan selama 2024, kata dia, dari 11 paket kegiatan tercatat ada dua paket kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
Kedua paket kegiatan tersebut, yakni pemasangan instalasi listrik dan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan SIHT yang ada di Jalan Pantura Kudus-Pati di Desa Klaling Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.
Penyebabnya karena pembangunan gedung produksi rokok belum selesai, menyusul pihak ketiga yang ditunjuk mengerjakan ternyata gagal memenuhi target pembangunan sesuai kontrak kerja.
Sebelum diputus kontrak sesuai rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Kudus, sudah ada "Show Cause Meeting" (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi, kemudian terbit surat peringatan satu, dua, hingga tiga.
"Ternyata setelah ada surat peringatan, progres pembangunannya juga belum ada perbaikan sehingga 27 Desember 2024 diputus kontrak. Kami juga menyurati konsultan pengawas untuk menghitung progres pekerjaannya," ujarnya.
Hasilnya, kata dia, progres pekerjaannya yang seharusnya menyelesaikan empat gedung produksi sesuai jadwal pengerjaannya baru 88,03 persen.
Karena seharusnya bisa dituntaskan tahun 2024, maka kekurangan dalam penyelesaian pembangunan empat gedung produksi rokok tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini melalui APBD Perubahan 2025.
Sementara penuntasan pembangunan SIHT pada tahun 2025, kata dia, diusulkan anggaran untuk membangun tambahan gedung produksi rokok sebanyak 16 unit.
"Selain itu, ada program pembangunan kantor, pedestrian, dan paving lantai," ujarnya.
Ketua DPRD Kudus Masan berharap tahun ini proses pembangunan SIHT sudah dituntaskan, sehingga tahun 2026 bisa dioperasikan.
Usulan anggaran untuk pembangunan SIHT tahun ini, kata dia, sebesar Rp38 miliar untuk menuntaskan pembangunannya, sehingga bisa segera dioperasionalkan secepatnya.
"Kalaupun ada penambahan sasaran dan prasarana pendukung, seperti pengukur nikotin, mesin giling, dan alat penunjang lainnya tentu bisa diusulkan tahun 2026," ujarnya.
Ia berharap program pembangunan yang sudah dianggarkan dan dibangun dapat segera digunakan, karena jika tidak dikhawatirkan akan mengalami kerusakan.
Baca juga: Calon bupati terpilih lakukan sinkronisasi program dengan Pemkab Kudus