Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengusulkan pembuatan taman dan penanda di antara Jembatan Kembar di Jalan Pantura Kudus-Pati di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, menyusul banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas.
"Masyarakat banyak yang menyampaikan keluhan karena di lokasi Jembatan Kembar tersebut gelap dan sering kali terjadi kecelakaan. Bahkan pada Rabu (1/1) malam juga terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Ketua DPRD Kudus Masan saat melakukan peninjauan di Jembatan Kembar di Jalan Pantura Kudus-Pati di Desa Gondoharum bersama anggota Komisi C, Kepala Dinas Perhubungan Catur Sulistyanto, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil di Kudus, Kamis.
Untuk itulah, kata dia, Pemkab Kudus sebagai penyelenggara pemerintahan harus memberikan solusi, meskipun status jalannya jalan nasional.
Ia berharap Pemkab Kudus melalui Dishub dan Dinas PKPLH segera melakukan aksi untuk mencegah kasus kecelakaan terjadi lagi.
"Jika APBD Kudus belum bisa, maka partisi perlu dibuat agar pengguna jalan tahu bahwa di sini ada jembatan dan tidak sampai diterjang sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, akan dibuatkan penanda bahwa ada jembatan. Nantinya akan ditambahkan anggaran sekitar Rp1 miliar lewat APBD Perubahan 2025 untuk pembuatan taman di dua sisi.
Adanya taman di kedua ujung jembatan tersebut setidaknya ikut menambah keindahan dan pengendara mengetahui bahwa ada jembatan.
"Karena jalan dan jembatan bukan kewenangan Pemkab Kudus, maka harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan di sini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Catur Sulistyanto mengungkapkan pihaknya secepatnya akan memasang rambu-rambu peringatan bahwa ada jembatan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik kewenangan jalan.
Untuk lampu penerangan jalannya, kata dia, akan dicek karena sudah ada tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU), sehingga bisa dihidupkan secepatnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil juga melakukan hal serupa untuk berkoordinasi dengan pemilik kewenangan guna mendapatkan surat rekomendasi terkait usulan pembuatan taman.
"Jika sudah ada izin, kami akan menyusun perencanaan termasuk konsep taman yang dibangun di dua sisi jembatan, sehingga pengendara yang melintas mengetahui bahwa ada jembatan," ujarnya.
Dengan usulan anggaran Rp1 miliar, menurut dia, cukup untuk membuat taman di dua lokasi.