Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 38 pelajar/mahasiswa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjalani rehabilitasi dari penyalahgunaan narkoba di sejumlah layanan kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung pada 2024.
Kepala BNNK Temanggung Triatmo Hamardiyono di Temanggung, Selasa, menyampaikan sebanyak 44 warga Temanggung menjalani rehabilitasi, 38 orang diantaranya pelajar/mahasiswa dan enam orang wiraswasta.
Ia menyebutkan sejumlah lembaga rehabilitasi tersebut yaitu RSUD Temanggung, RS PKU Muhammadiyah Temanggung, Puskesmas Parakan, RSJ Prof. dr. Soerojo Magelang, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor.
Menurut dia berdasarkan jumlah penyalahguna yang direhabilitasi berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 43 orang dan tiga orang perempuan.
Berdasarkan penyalahguna yang direhabilitasi berdasarkan pendidikan terakhir untuk pendidikan SD/MI sebanyak sembilan orang, SMP/MTs sebanyak 31 orang, SMA/SMK empat orang, D3/S1 dua orang.
Menurut dia jumlah penyalahguna yang direhabilitasi berdasarkan motif atau alasan, yaitu konflik keluarga atau hubungan tidak harmonis 16 orang dan karena ajakan atau bujukan teman sebanyak 30 orang.
Ia menuturkan dalam rangka upaya pemberdayaan dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika seksi pemberantasan sebagai bagian dari BNNK Temanggung lebih banyak bergerak dan berhubungan dengan ranah hukum telah melaksanakan kegiatan dan telah berhasil dengan berbagai capaian.
"Target layanan 20 orang dan realisasi 34 layanan," katanya.
Ia berharap diperlukan sinergi kerja sama saling bahu-membahu oleh semua kalangan, seluruh elemen bangsa Indonesia untuk selalu mewaspadai, menguatkan kesadaran dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan narkotika.