Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, terus mengejar pencapaian Unversal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah itu yang baru mencapai 31,6 persen.
"Hingga saat ini cakupan kepesertaan BPJamsostek di Kabupaten Banyumas baru mencapai 214.687 peserta aktif atau sekitar 31,6 persen dari total sasaran 684.654 pekerja penerima upah, pekerja informal, dan sektor jasa konstruksi," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni di Purwokerto, Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri atas penerima upah sebanyak 159.475 orang, bukan penerima upah sebanyak 35.814 orang, dan jasa konstruksi sebanyak 19.398 orang.
Dengan demikian, kata dia, masih ada 469.967 pekerja yang berada di luar cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang sebagian besar dari sektor bukan penerima upah dan jasa konstruksi.
Menurut dia, jumlah pekerja yang belum terlindungi Jamsostek tersebut merupakan angka yang cukup tinggi dan menjadi tantangan bersama.
"Jumlah perusahaan di Banyumas yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini mencapai 4.226 badan usaha dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 138.021 orang," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan khusus pekerja sektor pemerintahan non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perangkat desa, pengurus RT/RW, dan kader kemasyarakatan hingga saat ini tercatat sebanyak 12.171 peserta atau sekitar 23,5 persen dari total potensi 51.674 orang.
"Kami mengapresiasi Pemkab Banyumas yang telah menganggarkan sebagian besar dari kelompok ini," katanya.
Sementara di sektor informal, kata dia, angka partisipasi masih sangat rendah karena hanya 1.999 orang dari 223.022 pekerja miskin ekstrem yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau kurang dari satu persen.
Kendati demikian dia mengatakan manfaat klaim untuk sektor informal tetap disalurkan dan hingga saat ini mencapai Rp323 juta bagi 21 pekerja.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto sepanjang tahun 2025 telah menyalurkan manfaat klaim lebih kurang sebesar Rp127 miliar untuk 11.400 pekerja yang didominasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp109 miliar, disusul Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp8,08 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp4,5 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp3,2 miliar, dan beasiswa sebesar Rp1,9 miliar
"Sektor jasa konstruksi meskipun mencatat angka kepesertaan cukup baik, belum ada penyaluran manfaat klaim sepanjang periode laporan," katanya.
Terkait regulasi, dia mengatakan Kabupaten Banyumas telah memiliki peraturan bupati dan instruksi terkait kewajiban perlindungan Jamsostek.
Akan tetapi, kata dia, pelayanan perizinan berbasis sistem terpadu yang mensyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih belum diterapkan.
Berdasarkan data hingga Maret 2025, lanjut dia, tercatat penambahan 15.480 peserta baru yang terdiri atas pekerja formal, informal, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia.
Ia mengharapkan angka tersebut terus meningkat seiring kolaborasi lintas sektor yang lebih masif.
"Kami terus mendorong sinergi program dengan Pemkab Banyumas. Upaya percepatan ini akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) agar target UCJ tahun 2025 bisa tercapai," kata Ramdhoni.
Dalam kesempatan terpisah Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan Pemkab Banyumas telah berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan Jamsostek, khususnya bagi penderes nira kelapa yang masuk kelompok pekerja dengan risiko tinggi.
"Kita belum bisa memastikan target kapan seluruh penderes bisa terlindungi, namun kita mulai dari pelaku usaha, khususnya di industri gula kristal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Banyumas kejar capaian UCJ