Pati dukung upaya nelayan tuntut penurunan tarif PNBP
Pati (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberikan dukungan terhadap nelayan yang berunjuk rasa menuntut penurunan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan sebesar 10 persen bagi kapal tangkap ikan seperti yang diatur dalam PP nomor 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP, Jumat.
"Kami sudah mengeluarkan surat dukungan untuk sedulur-sedulur semua, kaitannya yang pertama tentang penurunan terkait apa yang ada di PP 85/2021," ujarnya saat menemui nelayan yang melakukan unjuk rasa di Ruas Jalan depan Kantor Bupati hingga depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat.
Dalam surat dukungan tersebut, kata dia, pihaknya telah menjelaskan terkait tuntutan para nelayan yang meminta PNBP diturunkan menjadi 5 persen. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI dengan tembusan ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sekretaris Kabinet, dan Gubernur Jawa Tengah sejak tanggal 7 Januari 2023 setelah dilakukannya audiensi bersama Paguyuban Mitra Nelayan Pati.
Ia juga menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap para pendemo karena pada kesempatan ini, nelayan tidak sekedar melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi, melainkan juga memberikan bantuan logistik kepada para korban bencana banjir yang melanda Kabupaten Pati. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh perwakilan dari Paguyuban Nelayan Mina Santosa kepada Pj Bupati Pati.
Koordinator Front Nelayan Bersatu Hadi Sutrisno menegaskan bahwa tarif PNBP sebesar 10 persen yang diberlakukan mulai awal Januari 2023 tentu berat karena semua jenis alat tangkap akan terdampak.
Di tengah kondisi sulit seperti sekarang, kata dia, ternyata ada kebijakan baru, khususnya penangkapan ikan terukur berbasis aplikasi dengan gawai
"Nahkoda pun belum bisa memproses program elektronik penangkapan ikan terukur (EPIT) tersebut, karena harus mengisi logbook. Padahal kualitas sumber daya manusia (SDM) masih kurang dalam hal teknologi," ujarnya.
Nelayan juga menuntut adanya perluasan wilayah tangkap karena saat ini ada pembatasan daerah penangkapan ikan, di mana jaring tarik berkantong awalnya berada memiliki wilayah tangkap 711, 712 dan 713, saat ini 713 tidak ada.
Tuntutan lainnya, yakni minta wilayah pengelolaan perikanan berdampingan, setelah pada aksi sebelumnya dipenuhi kemudian dicabut kembali.
"Kami sudah mengeluarkan surat dukungan untuk sedulur-sedulur semua, kaitannya yang pertama tentang penurunan terkait apa yang ada di PP 85/2021," ujarnya saat menemui nelayan yang melakukan unjuk rasa di Ruas Jalan depan Kantor Bupati hingga depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat.
Dalam surat dukungan tersebut, kata dia, pihaknya telah menjelaskan terkait tuntutan para nelayan yang meminta PNBP diturunkan menjadi 5 persen. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI dengan tembusan ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sekretaris Kabinet, dan Gubernur Jawa Tengah sejak tanggal 7 Januari 2023 setelah dilakukannya audiensi bersama Paguyuban Mitra Nelayan Pati.
Ia juga menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap para pendemo karena pada kesempatan ini, nelayan tidak sekedar melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi, melainkan juga memberikan bantuan logistik kepada para korban bencana banjir yang melanda Kabupaten Pati. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh perwakilan dari Paguyuban Nelayan Mina Santosa kepada Pj Bupati Pati.
Koordinator Front Nelayan Bersatu Hadi Sutrisno menegaskan bahwa tarif PNBP sebesar 10 persen yang diberlakukan mulai awal Januari 2023 tentu berat karena semua jenis alat tangkap akan terdampak.
Di tengah kondisi sulit seperti sekarang, kata dia, ternyata ada kebijakan baru, khususnya penangkapan ikan terukur berbasis aplikasi dengan gawai
"Nahkoda pun belum bisa memproses program elektronik penangkapan ikan terukur (EPIT) tersebut, karena harus mengisi logbook. Padahal kualitas sumber daya manusia (SDM) masih kurang dalam hal teknologi," ujarnya.
Nelayan juga menuntut adanya perluasan wilayah tangkap karena saat ini ada pembatasan daerah penangkapan ikan, di mana jaring tarik berkantong awalnya berada memiliki wilayah tangkap 711, 712 dan 713, saat ini 713 tidak ada.
Tuntutan lainnya, yakni minta wilayah pengelolaan perikanan berdampingan, setelah pada aksi sebelumnya dipenuhi kemudian dicabut kembali.