Semarang (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang akan mengajukan kasasi terhadap putusan banding perkara penganiayaan oleh lima taruna taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.
"Jaksa akan mengajukan kasasi setelah resmi menerima salinan putusan banding dari pengadilan tinggi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Iman Khilman di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Menurut dia, jaksa sudah mendapat pemberitahuan tentang putusan banding tersebut dan masih menunggu salinan putusannya.
Adapun alasan pengajuan kasasi sendiri, menurut dia, putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memangkas hukuman lima taruna PIP Semarang, terdakwa tindak pidana penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza.
Para terdakwa tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, dan Albert Jonathan Ompusungu dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, lebih ringan daripada putusan pengadilan tingkat pertama selama 7 tahun.
Satu terdakwa lainnya, Budi Dharmawan, dijatuhi hukuman 1 tahun dari sebelumnya 6 tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan terhadap juniornya itu terjadi pada tanggal 6 September 2021 di Mes Indoraya Semarang.
Dalam peristiwa tersebut, penganiayaan oleh kelima terdakwa menyebabkan kematian terhadap taruna Zidan Muhammad Faza dan 14 taruna lainnya mengalami sakit di bagian perut akibat pukulan dan/atau tendangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa ajukan kasasi perkara lima taruna PIP yang tewaskan juniornya
Berita Terkait
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib
Kejari Semarang bebaskan pelaku penganiayaan lewat keadilan restoratif
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Dua pelaku penganiayaan di Jalan Kartini II Semarang ditangkap polisi
Kamis, 29 Februari 2024 19:12 Wib
Polisi tangkap pelaku penganiayaan tewaskan kepala keamanan
Senin, 12 Februari 2024 16:21 Wib
Lima anggota gangster pelaku penganiayaan di Semarang ditangkap polisi
Senin, 5 Februari 2024 15:19 Wib
Oknum perwira TNI terlibat penganiayaan mendapatkan sanksi berat
Kamis, 18 Januari 2024 13:47 Wib
Peradi Purwokerto dampingi dua perempuan korban penganiayaan oknum TNI
Rabu, 17 Januari 2024 22:34 Wib
Perkembangan kasus penganiayaan oknum TNI di Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 20:54 Wib