Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan berat hingga mengakibatkan dua korban yang merupakan kakak beradik, berinisial Dm (39) dan Dv (29) tewas setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
"Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R dan A," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan para pelaku ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan saat ini dalam perjalanan ke Kudus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa penganiayaan berat terjadi di kompleks kediaman korban di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban pertama berinisial Dm meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan korban kedua yang merupakan adik korban pertama meninggal usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, sebelum kejadian korban kerap membuat keributan di sekitar lingkungan rumahnya bersama teman-temannya. Hal tersebut diduga menimbulkan rasa jengkel pelaku, terutama setelah anak pelaku sedang sakit.
Pelaku yang juga tetangga korban kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan pembacokan serta penusukan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan pakaian korban.
Jenazah kedua korban setelah menjalani proses autopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk memastikan penyebab kematian, kemudian dimakamkan pada Senin (16/9).
Baca juga: Pemkab Kudus bangun 35 titik drainase untuk kurangi potensi banjir

