Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meringkus seorang anggota gadungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga memeras pengelola SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu mengatakan tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," katanya.
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis "airsoft gun".
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
Anggota DPR Muhammad Hatta harapkan produk UMKM miliki SNI
Selasa, 17 Desember 2024 19:24 Wib
Wali Kota Magelang tekankan DWP perkuat kompetensi anggota
Selasa, 17 Desember 2024 18:15 Wib
Kasatlantas Polres Wonosobo cek kesiapan anggota jelang Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 12:25 Wib
Ketum PPM bersama Wamendes bahas pemberdayaan anggota Veteran RI di daerah
Minggu, 15 Desember 2024 12:13 Wib
Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 14:54 Wib
Anggota DPRD Kota Semarang: SNI tingkatkan mutu produk IKM
Rabu, 11 Desember 2024 8:21 Wib
Kabupaten Demak segera miliki embarkasi haji
Senin, 9 Desember 2024 20:46 Wib
Anggota polisi penembak siswa di Semarang jalani sidang etik
Senin, 9 Desember 2024 14:11 Wib