Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meringkus seorang anggota gadungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga memeras pengelola SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu mengatakan tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," katanya.
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis "airsoft gun".
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
Inilah 50 caleg terpilih DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029
Jumat, 3 Mei 2024 21:58 Wib
Tiga partai sama kuat di DPRD Kabupaten Temanggung
Kamis, 2 Mei 2024 23:26 Wib
KPU Banyumas buka pendaftaran calon anggota PPS, ini batas waktunya
Kamis, 2 Mei 2024 15:41 Wib
Puluhan anggota gangster Semarang diamankan saat akan tawuran
Minggu, 28 April 2024 12:56 Wib
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
KPU Temanggung-Jateng buka seleksi anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 16:02 Wib
Pendaftaran calon anggota KPID Jateng dibuka
Jumat, 19 April 2024 19:42 Wib
Anggota DPD RI ingin pembangunan di jalur selatan jadi prioritas
Kamis, 18 April 2024 21:30 Wib