Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan perlu dialog intensif antarpimpinan DPR untuk membangun pemahaman utuh tentang urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual demi memberi perlindungan warga dari ancaman tindak kekerasan seksual.
"Ancaman tindak kekerasan seksual yang marak dan melanggar hak asasi manusia ternyata tidak membuat pimpinan DPR RI menyegerakan untuk membawa kesepakatan RUU-TPKS di tingkat Badan Legislatif ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12), menyikapi ditundanya pengesahan RUU-TPKS sebagai usulan inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR hari ini.
Keprihatinan yang mendalam, ujar Lestari, bila peningkatan tindak kekerasan seksual yang mengancam masyarakat saat ini direspons oleh pimpinan DPR RI dengan menunda salah satu tahapan pembahasan RUU-TPKS untuk dijadikan undang-undang.
Rerie, sapaan akrab Lestari sangat berharap sebagai wakil rakyat, para pimpinan DPR RI memiliki kepekaan yang cukup dalam menyikapi apa yang dialami oleh masyarakat saat ini.
Penundaan pengajuan RUU TPKS ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, ujar Rerie, memperlihatkan kepada masyarakat bahwa para pimpinan DPR RI belum sepenuhnya memahami kebutuhan warganya.
Bila ada kendala dalam upaya membawa RUU-TPKS ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sebaiknya dibicarakan secara transparan untuk segera diatasi bersama antarpimpinan DPR.
Membangun dialog yang intensif antar pimpinan DPR RI, ujar Rerie, merupakan langkah yang harus segera dilakukan agar membangun pemahaman yang utuh di antara pimpinan DPR RI betapa pentinganya kehadiran UU TPKS demi melindungi setiap warga negara dari ancaman kekerasan seksual.
Rerie berharap proses pembahasan RUU-TPKS tidak menghadapi hambatan yang berarti mengingat ancaman tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak terus meningkat dan belum sepenuhnya terlindungi oleh perangkat hukum yang ada saat ini.
Mengabaikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, menurut Rerie, sama saja mengabaikan nasib bangsa ini di masa depan.
Karena hanya dari perempuan dan anak yang unggul di berbagai bidang akan bermunculan anak-anak bangsa berkarakter kuat yang mampu mewujudkan bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan, katanya menegaskan.***

