"Bansos atau jaring pengaman sosial yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jateng ini untuk yang tidak masuk DTKS (non-DTKS)," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo di Semarang, Senin.
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan serta masih menunggu anggaran yang sedang disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Nanti kita 'crosscheck' (data, red.) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Disporapar. Kita 'overlay' (proses penyatuan data, red.) dengan data kita," ujarnya.
Baca juga: Ekonom: Dana bansos wajib naik jika PPKM Darurat diperpanjang
Proses selanjutnya, lanjut dia, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga penyalurannya akan dilakukan paling cepat Agustus 2021.
"Nanti penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu, kemudian mereka mengambil di Kantor Pos," katanya.
Nilai bansos itu Rp200.000 per kepala keluarga per bulan selama dua bulan sehingga total yang diterima Rp400.000.
Baca juga: Pemerintah Surakarta berikan bantuan bagi UKM terdampak PPKM darurat
Dinas Sosial Jateng juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten/kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima dan data keluarga penerima nanti akan berdasarkan "by name by address".
"Paling banyak (penerima, red.) ya di Kota Semarang, itu paling banyak. Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap," ujar Harso.