Boyolali (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyelesaikan penerbitan sertifikasi sebanyak 8.158 bidang tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan desa dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2020.
"Selama bertugas dua tahun di wilayah Kabupaten Boyolali, sekitar 96 persen sertifikat sudah diselesaikan," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Boyolali, Kasten Situmorang, di Boyolali, Rabu.
Menurut Kasten Situmorang, sebanyak 8.158 sertifikat aset Pemkab Boyolali termasuk aset lahan kas desa dan jalan desa termasuk sertifikat rutin sebanyak 461 bidang, sertifikat tujuh waduk, dan sertifikat 64 jalan tol.
Sebelumnya, BPN pada 2019 mampu menyelesaikan sebanyak 7.778 sertifikat yang berupa tanah kas desa dan tanah yang lain seperti jalan raya dan jalan desa, sehingga total hingga tahun 2020 sebanyak 15.936 sertifikat sudah diterbitkan.
Baca juga: Ribuan sertifikat tanah diserahkan pada warga Kabupaten Magelang
"Jadi jumlah semuanya aset Pemkab dan aset Pekerjaan Umum (PU), jalan tol, dan waduk ada 15.936 sertifikat. Jumlah itu, sudah diserahkan seluruhnya dan diterima oleh Bupati Boyolali Seno Samodro," katanya.
Ia memastikan BPN akan terus menggencarkan program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi melalui program PTSL agar masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah termasuk juga aset yang dimiliki oleh Pemkab Boyolali.
Bupati Boyolali Seno Samodro saat dikonfirmasi soal penyerahan sertifikat aset Pemkab Boyolali dan desa tersebut, membenarkan ada sebanyak 8.158 sertifikat yang sudah diselesaikan.
"Hal itu, semoga bermanfaat," kata Bupati.