Boyolali (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mendukung transparansi pengelolaan dana desa melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Boyolali Emanuel Yogi Budi Aryanto pada peluncuran Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan di tengah tantangan dan kompleksitas pengelolaan dana desa yang makin besar, seluruh pihak terkait harus bergerak dengan lebih efisien dan transparan.
"Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa," katanya.
Ia mengatakan dengan pemanfaatan teknologi ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan berdasarkan data yang valid.
"Melalui aplikasi ini, kita akan mampu melakukan real time monitoring terhadap penggunaan anggaran desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat terjaga dengan lebih baik," katanya.
Ia berharap aplikasi tersebut juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dana, mempercepat pembangunan desa, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, peluncuran program aplikasi Jaga Desa dilakukan dalam rangka mendukung aplikasi tersebut. Ia mengatakan jaksa sebagai aparat penegak hukum yang dekat dengan masyarakat desa memiliki peran strategis untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan.
"Kolaborasi antara pemerintah, kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pembangunan desa," katanya.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, menurut dia dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.
"Salah satu upaya strategis yang dilakukan oleh Kejaksaan adalah melalui program Jaksa Jaga Desa, yang kini ditingkatkan efektivitasnya melalui pengembangan aplikasi digital berbasis teknologi informasi," katanya.
Ia mengatakan urgensi diluncurkannya aplikasi Jaksa Jaga Desa didasari oleh beberapa faktor krusial, yakni maraknya penyimpangan dana desa seiring dengan meningkatnya alokasi dana desa dari APBN maka potensi penyalahgunaan anggaran juga ikut meningkat.
"Oleh karena itu, aplikasi ini hadir sebagai instrumen preventif untuk membantu pemerintah desa memahami dan menjalankan tata kelola keuangan sesuai aturan hukum," katanya.
Ia berharap hadirnya aplikasi Jaksa Jaga Desa dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat hukum.
Baca juga: Kejari Semarang musnahkan puluhan ponsel dan senjata tajam