Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap mengikuti Pemerintah Pusat untuk melakukan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga dua pekan mendatang, meskipun Kudus masuk zona oranye dengan penularan COVID-19 tingkat sedang.
"Kabupaten Kudus hingga saat ini statusnya masih zona oranye dan tidak masuk zona merah. Karena mengikuti instruksi pusat aturannya masih tetap sama seperti sebelumnya," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis.
Kondisi berbeda, kata dia, untuk kabupaten tetangga yang statusnya zona merah justru tidak masuk dalam pemberlakuan PPKM.
Baca juga: Masyarakat Banyumas diimbau tetap laksanakan prokes meski PPKM tak diperpanjang
Ia menjelaskan, dengan perpanjangan masa berlakunya PPKM dua pekan maka yang awalnya PPKM berakhir tanggal 25 Januari 2021 menjadi tanggal 10 Februari 2021.
Selama masa PPKM tersebut, maka semua objek wisata dan pedagang di kawasan Balai Jagong tetap ditutup. Sedangkan pedagang kuliner aturannya masih sama sebelumnya buka hingga pukul 21.00 WIB, namun pelayanan makan di tempat dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, setelahnya harus dibawa pulang atau dibungkus.
"Khusus wisata religi masih diperbolehkan buka, dengan catatan untuk wisatawan lokal dengan tetap penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk kegiatan belajar mengajar juga masih dilarang sehingga masing-masing sekolah harus menerapkan kembali model pembelajaran jarak jauh.
Dalam rangka menurunkan angka temuan kasus COVID-19, maka selama PPKM nanti akan dimaksimalkan dengan peningkatan pengawasan protokol kesehatan di lapangan. Semua jajaran Pemkab Kudus mulai dari kecamatan hingga desa diminta turut melakukan pengawasan.
Berdasarkan laman https://corona.kuduskab.go.id/ per tanggal 20 Januari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 4.458 kasus, sedangkan kasus aktif 478 kasus dan 120 kasus di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya isolasi mandiri. Sementara jumlah kasus sembuh mencapai 3.556 kasus dan meninggal sebanyak 424 kasus.
Baca juga: Pembatasan kegiatan diperpanjang hingga 8 Februari 2021
Berita Terkait
Ricuh suporter, Polres Kudus usut kasus penganiayaan
Senin, 2 Desember 2024 20:19 Wib
Ricuh bola, Bupati Kudus Hasan Chabibie jenguk korban aniaya suporter
Senin, 2 Desember 2024 20:05 Wib
Siswa MI di Kudus buat film dan deklarasikan stop perundungan
Minggu, 1 Desember 2024 5:10 Wib
Pemkab Kudus bertekad tingkatkan kegemaran membaca
Sabtu, 30 November 2024 18:30 Wib
Pelajar SD dan guru di Kudus pentaskan wayang kulit
Sabtu, 30 November 2024 18:06 Wib
Perpusnas alokasikan Rp10,65 M bangun gedung perpustakaan Kudus
Sabtu, 30 November 2024 18:05 Wib
Bupati Kudus : Janji paslon terkait honorarium guru swasta masuk APBD 2025
Sabtu, 30 November 2024 14:42 Wib
Wamen: SD multilingual Kudus bisa jadi barometer Indonesia
Jumat, 29 November 2024 21:38 Wib